Peribadatan Masa PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta 21 September s.d. 4 Oktober 2021

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali, seluruh wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta masuk Level 3 mulai 21 September s.d. 04
Oktober 2021.
Menurut Instruksi Mentri Dalam Negeri ini, tempat
ibadah Masjid/Musholla...
SE Menag No. 25 Tahun 2021: Ketentuan Peribadatan Masa PPKM Level 4

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, Kota/Kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk wilayah PPKM Level 4 (empat).Pada Level 4 PPKM ini tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif dengan jumlah jemaah paling banyak 50% (lima puluh...
Terus Terapkan 5M + 1D Selama Masa PPKM

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 Tahun 2021 telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan
Bali.
Menteri Agama pun mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan...
Peribadatan Masa PPKM Menurut SE Menteri Agama No. 23 Tahun 2021

Sampai saat ini Pandemi Covid-19 Korona belum berakhir. Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 4 dan Level 3.SE Menteri Agama...
Penghulu KUA Versus Wali Adhal

Pendahuluan
Ada kejadian perkawinan yang problematik.
Ada seorang wali nikah yang menolak menikahkan anak perempuannya dengan berbagai
alasan yang dianggapnya benar. Anak perempuannya pun kemudian mengajukan sidang
ke Pengadilan Agama mohon diizinkan melangsungkan pernikahan dengan wali hakim
sebab...
Dasar Agama Prokes 5M Plus 1D

Sekarang
ini masih dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pandemi
Covid-19 Korona.
Untuk
melindungi diri supaya tidak terpapar virus Covid-19 Korona dan untuk menjaga
orang lain supaya tidak terkena virus Covid-19 Korona, serta untuk mencegah
bahkan memutus penyebaran virus...
Penerapan SE Menteri Agama tentang Prokes 5 M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan Masa PPKM

Sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 belum
melandai. Oleh karena itu, untuk memutus penyebarannya diperlukan kerjasama dan tindakan nyata dari semua pihak
sesuai dengan posisi dan perannya masing-masing.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan pedoman dan ketentuan tentang Penerapan...
Ketentuan Peribadatan dan Idul Adha 1442 H Masa PPKM Darurat

Saat ini
penyebaran Corona Virus Isease 2019 mengalami peningkatan dengan munculnya varian
baru yang lebih berbahaya dan menular. Oleh karena itu, perlu dilakukan
pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk
melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan...
Ketentuan Layanan Nikah di KUA Masa PPKM
Di Mana Posisi KUA dalam Peristiwa Perceraian?

Oleh: Eko
Mardiono
Peristiwa
perceraian bagi seorang penduduk merupakan salah satu peristiwa penting. Menurut
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, peristiwa
penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian,
lahir mati, perkawinan, perceraian,...
Solusi Status Pernikahan Tidak Tercatat

Oleh: Eko Mardiono
Di kalangan masyarakat, masih banyak pernikahan yang belum
tercatat. Misalnya di Kota Yogyakarta, pernikahan yang tidak tercatat sebesar
23 persen dari penduduk yang menikah. Padahal untuk kepentingan tertentu
seperti turun waris, diperlukan pernikahan yang tercatat.
Dinas Kependudukan...