Dasar Agama Prokes 5M Plus 1D


Sekarang ini masih dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pandemi Covid-19 Korona.

Untuk melindungi diri supaya tidak terpapar virus Covid-19 Korona dan untuk menjaga orang lain supaya tidak terkena virus Covid-19 Korona, serta untuk mencegah bahkan memutus penyebaran virus Covid-19, maka setiap orang harus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M plus 1D.

Prokes 5M plus 1D yaitu: (1) Memakai Masker; (2) Menjaga Jarak; (3) Mencuci Tangan; (4) Menghindari Kerumunan; dan (5) Mengurangi Mobilitas/Interaksi; serta Berdoa kepada Allah SWT.

Berikut ini di antara dasar ajaran agama pelaksanaan Prokes 5M plus 1D.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *