Sekarang
ini masih dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pandemi
Covid-19 Korona.
Untuk melindungi diri supaya tidak terpapar virus Covid-19 Korona dan untuk menjaga orang lain supaya tidak terkena virus Covid-19 Korona, serta untuk mencegah bahkan memutus penyebaran virus Covid-19, maka setiap orang harus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M plus 1D.
Prokes
5M plus 1D yaitu: (1) Memakai Masker; (2) Menjaga Jarak; (3) Mencuci Tangan;
(4) Menghindari Kerumunan; dan (5) Mengurangi Mobilitas/Interaksi; serta Berdoa
kepada Allah SWT.
Berikut ini di antara dasar ajaran agama pelaksanaan Prokes 5M plus 1D.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih