Cara Bayar Biaya PNBP Nikah Lewat SIMKAH

Pernikahan yang akan dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama dikenakan biaya PNBP Nikah ke kas negara sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Cara membayarnya, calon pengantin membuka Akun Simkah yang telah dimiliki, kemudian mengklik garis baris 3 di atas, lalu klik "Generate Billing & Bayar" seperti di bawah ini:
 
Kemudian mengklik lagi garis baris 3 di atas, lalu klik "Bayar VIA SIMKAH" seperti di bawah ini:
 
Kemudian akan muncul file lembar Metode Pembayaran seperti di bawah ini:

Klik menu Pilih Metode Pembayaran, lalu pilih nama Bank sesuai Mobile Banking yang dimiliki.

Selanjutnya akan muncul Nomor Virtual Account beserta tata cara pembayarannya. Catat atau salin Nomor Virtual Account itu.

Kemudian buka Mobile Banking yang dimiliki, lalu bayarkan dengan mengikuti tahapan-tahapannya.

Berikut ini macam-macam metode pembayaran sesuai rekening bank yang dimiliki.

1.   Pembayaran Lewat BRIVA BRI.
Tata cara pembayarannya seperti di bawah ini. Angka kode pembayaran di sini hanyalah contoh.

Silakan masukkan angka kode pembayaran atau Nomor Virtual Account yang dimiliki sebagaimana yang dikirim ke email.

2.   Pembayaran lewat Mobile Banking Bank MANDIRI. 
Tata cara pembayarannya seperti di bawah ini. Nomor Kode Bayar seperti di lembar ini hanyalah contoh.

Silakan masukkan Nomor Kode Bayar atau Nomor Virtual Account yang dimiliki sebagaimana yang dikirim ke email.

3.   Pembayaran lewat Mobile Banking BSI (Bank Syariah Indonesia). 

Tata cara pembayarannya seperti di bawah ini. Virtual Account Number di sini hanyalah contoh.

Silakan masukkan Virtual Account Number yang dimiliki sebagaimana yang dikirim ke email.


4.   Pembayaran lewat QRIS. Tata cara pembayarannya seperti di bawah ini:

5.   Pembayaran lewat E-WALLET Speedcash. Tata cara pembayarannya seperti di bawah ini:

Apabila calon pengantin akan membayar biaya PNBP Nikah secara tunai langsung ke Bank karena tidak mempunyai Mobile Banking atau Kartu ATM, maka tunjukkanlah Kode Bayar atau Nomor Virtual Account yang dibuka di Akun Simkah kepada Teller Bank untuk dimasukkan.
 
Perlu diketahui, sekarang ini pembayaran biaya PNBP Nikah tidak dapat dibayarkan lewat Kantor Pos karena tidak ada Kode Billing yang diperlukan oleh Kantor Pos. Kantor Pos belum dapat menerima pembayaran PNBP Nikah melalui Nomor Virtual Account.

Demikian tata cara pembayaran biaya PNBP Nikah Via Simkah4 dengan beberapa pilihan Model Pembayaran secara online atau langsung ke Bank Persepsi secara offline dengan menunjukkan Nomor Virtual Account atau Kode Pembayaran yang dibukakan di Akun Simkah yang dimiliki.
Share:

2 komentar:

  1. di saya, gaada pilihan Bayar Via Simkah, hanya ada cetak bukti pendaftaran dan cetak N2

    BalasHapus
  2. sama saya juga apakah krn mungkin berkas belum diserahkan ke KUA ya

    BalasHapus

Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *