• Keputusan Revolusioner MK Status Anak di Luar Nikah

    Mahkamah Konstitusi membuat keputusan revolusioner bahwa anak yang lahir di luar perkawinan yang sah mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya guna melindungi hak-hak anak yang dilahirkan dan membebani tanggung jawab ayah biologis yang bersangkutan.

  • Revisi UU Perkawinan dan Perlindungan Hak Anak

    UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia paling rendah seseorang dapat melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun, baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

  • Daftar Nikah di KUA Secara Online Pakai HP

    Sekarang ini calon pengantin dapat daftar nikah secara online pakai HP, kemudian datang ke KUA untuk validasi syarat nikah dan persetujuan waktu akad nikah.

  • Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

    Syarat beribadah haji adalah Islam, baligh, berakal, dan istithaah. Syarat Istithaah juga meliputi istithaah menurut standar kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

  • Ketentuan Kegiatan Peribadatan Masa PPKM Level 4 (Empat)

    Tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 (empat) dan level 3 (tiga) dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM.

  • Upacara Hari Jadi Kabupaten Sleman

    Warga masyarakat Kabupaten Sleman memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman. Upacara Peringatannya dilaksanakan menurut adat budaya Jawa. Semua peraga upacara berpakaian dan berbahasa Jawa.

  • Pelaksanaan Akad Nikah Masa New Normal Covid-19

    Pada masa New Normal (Tatanan Normal Baru) Pandemi Covid-19 Korona, akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA ataupun di luar Balai Nikah KUA Kecamatan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • Public Hearing Standar Pelayanan Publik KUA

    UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa Instansi Pemerintah, termasuk KUA Kecamatan, sebagai penyedia layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik.

  • Syarat dan Alur Pencatatan Perkawinan

    Setiap perkawinan dicatatkan. Syarat dan prosedur pencatatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Praktik Kerja Mahasiswa UIN SUKA di KUA

    Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan praktik kerja lapangan di Kantor Urusan Agama,supaya mahasiswa dapat mengelaborasikan antara teori dan praktik bidang hukum keluarga Islam.

Gerhana Bulan Total Sabtu, 10 Desember 2011

Sabtu, 10 Desember 2011 telah terjadi gerhana bulan total (GBT). Pada saat GBT terjadi, posisi matahari, bumi, dan bulan segaris lurus.

Akibatnya, cahaya matahari yang menyinari bulan tertutup oleh bayangan bumi. Sehingga bulan yang seharusnya sedang purnama mengalami gerhana dan berwarna merah membara.

Puncak gerhana bulan total, yaitu ketika bayangan bumi menutupi seluruh bulan, terjadi pada pukul 21.06 WIB sampai 21.57 WIB atau selama 51 menit 8 detik.

Gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari adalah salah satu dari tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala. Keduanya terjadi bukan karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi semata bagian dari sunnah kauniyah yang merupakan ayat-ayat Allah di alam semesta.

Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah. Shalat gerhana disunnahkan dilakukan secara berjamaah dan setelah shalat disunnahkan khutbah.

Oleh karena itu bagi umat Islam yang mengetahui dan menyaksikan gerhana, baik matahari maupun bulan maka hendaknya melakukan shalat gerhana sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Landasan Syariah
Disebutkan dalam hadits:
عن الْمُغِيرَةِ بْنَ شُعْبَةَ رضي الله عنه قَالَ انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى تَنْكَشِفَ
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah RA, berkata, ”Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah saw. saat kematian Ibrahim”. Rasulullah saw. bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian seseorang dan tidak karena kelahiran seseorang. Ketika kalian melihatnya, maka berdoalah pada Allah dan shalatlah sampai selesai.” (Muttafaqun ‘alaihi)
عَنْ عَاْئِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- قَالَتْ: خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ رَسُولِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- إِلَى اَلْمَسْجِدِ، فَقَامَ وَكَبَّرَ وَصَفَّ النَّاسَ وَرَاْءهُ، فَاقْتَرَأَ رَسُولُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ- قِرَاْءةً طَوِيْلَةً، ثُمَّ كَبَّرَ، فَرَكَعَ رُكُوعاً طَوِيلاً، ثُمَّ, رَفَعَ رَأْسَه فَقَالَ: “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَاْ وَلَكَ الْحَمْدُ”. ثُمَّ قَاْمَ فَاقْتَرَأَ قِرَاْءةً طَوِيْلَةً، هِيَ أَدْنَى مِنَ الْقِرَاْءةِ الأُوْلَى، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعاً طَوِيْلاً، هُوَ أَدْنَى مِنَ الرُّكُوْعِ الأَوَّلِ ثُمَّ قَاْلَ: “سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، ربَّنَاْ وَلَكَ الْحَمْدُ”. ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ فَعَلَ فِيْ الرَّكْعَةِ الأُخْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، حَتَّى اسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، وَأَرْبَعَ سَجَدَاْتٍ، وَانْجَلَتِ اَلْشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ، ثُمَّ قَاْمَ فَخَطَبَ النَّاسَ، فَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَاْ هُوَ أَهْلُهُ. ثُمَّ قَاْلَ: “إِنَّ الشَّمْسَ وَاَلْقَمَرَ آيَتَاْنِ مِنْ آيَاْتِ اللهِ، لا يَخْسِفَانِ لِمَوْت أَحَدٍ وَلا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُمَا فَافْزَعُوا لِلْصَّلاَة
Dari ‘Aisyah RA, istri Nabi saw. berkata, “Terjadi gerhana matahari dalam kehidupan Rasulullah saw. Beliau keluar menuju masjid, berdiri dan bertakbir. Sahabat di belakangnya membuat shaff. Rasulullah saw. membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang panjang, kemudian takbir, selanjutnya ruku dengan ruku yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan berkata, “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu”. Setelah itu membaca dengan bacaan yang panjang, lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian takbir, selanjutnya ruku lagi dengan ruku yang panjang, tetapi lebih pendek dari ruku’ pertama. Kemudian berkata, ”Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu.” Selanjutnya sujud. Dan seterusnya melakukan seperti pada rakaat pertama, sehingga sempurnalah melakukan shalat dengan empat ruku dan empat sujud. Dan matahari bercahaya kembali sebelum mereka meninggalkan tempat. Seterusnya Rasul saw bangkit berkhutbah di hadapan manusia, beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya. 

Rasul saw. bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah. Kedua gerhana itu tidak terjadi karena kematian atau kehidupan seseorang. Jika kalian melihatnya bersegeralah untuk shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ انْخَسَفَتْ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا نَحْوًا مِنْ قِرَاءَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّه
Dari Abdullah bin Abbas berkata, “Terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah saw. Rasul saw. shalat bersama para sahabat. Beliau berdiri lama sekitar membaca surat Al-Baqarah, kemudian ruku’ lama, lalu berdiri lama tetapi lebih pendek dari pertama. Kemudian ruku lama tetapi lebih pendek dari pertama. Kemudian sujud, lalu berdiri lama tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian ruku lama, tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian mengangkat dan sujud, kemudian selesai. Matahari telah bersinar. Rasul bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang, jika kalian melihatnya, hendaknya berdzikir pada Allah.” (HR Bukhari).

Mitos-mitos Dalam Masyarakat
Di antara mitos-mitos yang muncul pada jaman dahulu, bahkan sebagian masih ada yang mempercayainya hingga sekarang ini, adalah:
  1.  Terjadinya gerhana itu karena adanya sesosok raksasa besar (batarakala) yang sedang berupaya menelan matahari. Nah, agar raksasa itu memuntahkan kembali matahari yang ditelannya, maka diperintahkan untuk menabuh berbagai alat, seperti kentongan, bedug, bambu atau bunyi-bunyian lainnya.
  2. Ada juga yang meyakini bahwa matahari itu beredar seperti dibawa oleh sebuah gerobak besar. Gerhana itu terjadi karena gerobak tersebut memasuki sebuah terowongan dan kemudian keluar lagi.
  3. Sebagian juga meyakini bahwa bulan dan matahari adalah sepasang kekasih, sehingga apabila mereka berdekatan maka akan saling memadu kasih sehingga timbullah gerhana sebagai bentuk percintaan mereka.
  4. Bahkan, masih ada hingga kini yang meyakini bahwa bagi wanita yang sedang hamil diharuskan bersembunyi di bawah tempat tidur atau bangku, agar bayi yang dilahirkannya nanti tidak cacat (wajahnya hitam sebelah).
Dalam catatan sejarah Islam, orang-orang arab Quraisy mengaitkan peristiwa gerhana dengan kejadian-kejadian tertentu, seperti adanya kematian atau kelahiran, dan kepercayaan ini dipercaya secara turun temurun sehingga menjadi keyakinan umum masyarakat.

Di jaman Rasulullah, misalnya, pernah terjadi gerhana matahari yang bersamaan dengan kematian putra Rasul SAW yang bernama Ibrahim. Orang-orang pada saat itu menganggap terjadinya gerhana karena kematian putra Nabi tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membantah keyakinan orang Arab tadi, seraya bersabda:
Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044).

Hadits tersebut di atas sekaligus menjadi tuntunan bagi kita bagaimana menyikapi terjadinya Gerhana Matahari atau Bulan.

Tata Cara Shalat Gerhana
  1. Memastikan terjadinya Gerhana Bulan atau Gerhana Matahari.
  2. Shalat gerhana dilakukan pada saat terjadinya gerhana.
  3. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan ‘As-Shalaatu Jamiah’.
  4. Shalat Gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
  5. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
  6. Setelah ruku’ pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.
  7. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang dari surat kedua. Begitu juga pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang dari surat kedua.Setelah shalat disunnahkan khutbah.
Hal-Hal yang Dianjurkan Ketika Terjadi Gerhana
  1. Perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya (HR. Bukhari no. 1044).Keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid (HR. Bukhari no. 1050).
  2. Wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria (HR. Bukhari no. 1053).
  3. Menyeru jama’ah dengan panggilan “ash sholatu jaami’ah” dan tidak ada adzan maupun iqomah (HR. Muslim no. 901).
  4. Berkhutbah setelah shalat gerhana (HR. Bukhari, no. 1044).
Share:

Kalender Hijriyah: Idul Adha 1432 H Serempak

Oleh: Eko Mardiono
Tahun 2011 ini hari raya Idul Adha dilaksanakan serempak, 06 Nopember 2011. Tidak seperti Idul Fitri sebelumnya, ada yang merayakan Rabu, 31 Agustus 2011, ada yang sehari sebelumnya.

Namun demikian, tidak berarti umat Islam Indonesia telah mencapai kesepakatan, sehingga akan selalu sama untuk tahun-tahun berikutnya.

Posisi hilal (bulan sabit) lah yang menolong. Di seluruh wilayah Indonesia hilal sudah berada di atas ufuk antara 4-6 derajat. Sehingga, hilal sudah tampak/wujud. 

Berbeda dengan awal Ramadhan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014 serta awal Syawal 1435/2014, pada tahun-tahun itu sangat dimungkinkan terjadi perbedaan. 

Perlukah perbedaan ini disamakan? Sebagian orang bisa jadi berpendapat perbedaan itu tidak perlu diseragamkan, karena terkait persoalan keyakinan beribadah.


Namun sebenarnya penetapan awal bulan Hijriyah tidak hanya terkait dengan persoalan ibadah. Ia juga terkait dengan persoalan-persoalan muamalah (transaksi sosial). 

Dalam perspektif ini, maka diperlukanlah kesepakatan semua pihak. Sangatlah naif bila Kalender Hijriyah dikerdilkan hanya untuk kepentingan ibadah dan juga hanya untuk kalangan golongan tertentu.

Sebagaimana kalender Masehi, kalender Hijriyah seharusnya juga tunggal. Hanya saja persoalannya, bagaimana merumuskannya?

Secara dikotomis, di Indonesia ini ada dua metode besar penetapan awal bulan Hijriyah, hisab dan rukyat. Lebih spesifik lagi, wujudul hilal dan rukyatul hilal.


Ada tiga syarat wujudul hilal: (1) Telah terjadi ijtima’ (konjungsi), (2) Saat matahari terbenam, posisi bulan berada di atas ufuk, berapa pun ketinggiannya, dan (3) Berlaku wilayatul hukmi (artinya wujud di sebagian wilayah diberlakukan untuk seluruh wilayah hukum Indonesia).

Sedangkan rukyatul hilal adalah pengamatan langsung, baik dengan mata telanjang maupun dengan bantuan peralatan.

Secara sosiologis, metode wujudul hilal bisa jadi dinilai sangat ideal, tetapi tidak dapat dijadikan sebagai metode tunggal di Indonesia, karena masih banyak yang tidak menerimanya. 


Sebaliknya, metode rukyah bisa jadi dianggap sangat riil, tetapi tidak sedikit pula yang menolaknya. Tidak tanggung-tanggung, kedua metode yang berseberangan itu diperankan masing-masing oleh dua ormas Islam besar di Indonesia. Lantas, bagaimana solusinya?

Yang pasti, tidak mungkin menggunakan salah satu di antara keduanya. Diperlukanlah metode alternatif. Sebenarnya ada satu metode alternatif, yaitu imkanur rukyah (kemungkinan bisa dilihat), yang disebut juga visibilitas hilal (ketampakan bulan sabit pertama). 


Sebenarnya hisab dan rukyat tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya saling melengkapi. Secara astronomis, hisab dan rukyat sebetulnya mudah dipersatukan dengan menggunakan kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat.

Kriterianya pun didasarkan pada hasil rukyat (observasi) jangka panjang yang dihitung secara hisab, sehingga kedua metode hisab dan rukyat dapat terakomodasi.

Kriterianya digunakan untuk menghindari rukyat yang meragukan dan digunakan untuk penentuan awal bulan berdasarkan hisab. Dengan demikian diharapkan hasil hisab dan rukyat akan selalu seragam.

Berdasarkan data kompilasi Kementerian Agama yang menjadi dasar penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, dapatlah ditetapkan kriteria visibilitas hilal di Indonesia.


Yaitu: (1) Umur hilal harus  sudah 8 jam; (2) Jarak sudut bulan-matahari harus 5,6 derajat; (3) Beda tinggi 3 derajat dengan tinggi hilal 2 derajat untuk beda azimut ~ 6 derajat, tetapi bila beda azimutnya 6 derajat perlu beda tinggi yang lebih besar lagi. Untuk beda azimut 0 derajat, beda tingginya harus 9 derajat.

Kriteria ini dikenal dengan kriteria LAPAN yang memperbarui kriteria MABIMS yang selama ini dipakai dengan ketinggian minimal 2 derajat, tanpa memperhitungkan beda azimut.

Secara lebih simpel, Thomas Djamaluddin (2011) menetapkan kriteria baru yang dikenal dengan “Kriteria Hisab-Rukyat Indonesia”. Yaitu: Jarak sudut bulan-matahari 6,4 derajat; dan Beda tinggi bulan-matahari 4 derajat.

Walau metode visibilitas hilal ini didedikasikan sebagai titik temu antara wujudul hilal dan rukyatul hilal, tetapi kenyataannya belum dapat diterima oleh semua pihak.


PP Muhammadiyah sebagai penganut wujudul hilal bahkan memutuskan untuk tidak akan lagi mengikuti sidang itsbat, baik untuk penentuan Ramadan, Idul Fitri, maupun Idul Adha.

Muhammadiyah menilai sidang itsbat tidak begitu relevan dan tidak sejalan dengan prinsip negara yang seharusnya memayungi semua golongan (KR, 25/10/2011).

Muhammadiyah ternayata memang tidak hadir pada sidang itsbat penentuan Idul Adha Jumat, 28 Oktober 2011 lalu.

Memang Kementerian Agama dalam posisi yang dilematis. Satu pihak sebagian masyarakat menghendaki harus dilakukan rukyah, sebagian yang lain tidak demikian.

Kementerian Agama RI telah menyelenggarakan Lokakarya Mencari Kriteria Format Awal Bulan di Indonesia” di Hotel USSU, Cisarua, Bogor, 19–21 September 2011. Disepakatilah penggunaan dan kriteria imkanur rukyah (visibilitas hilal).


Dalam hal ini Pemerintah atau Kementerian Agama harus menerapkan metode visibilitas hilal secara konsekuen. Bukankah telah diperhitungkan bahwa hilal akan tampak atau tidak tampak? 

Konkretnya, Pemerintah harus membuat, mencetak, dan mempublikasikan secara luas Kalender Standar Taqwin Hijriyah. Masyarakat luas supaya bisa memedomaninya.

Dipersilakan saja masyarakat melakukan rukyah. Toh, hasilnya nanti akan sama dengan Kalender Standar Taqwim.

Masyarakat yang selama ini menggunakan kalender kriteria wujudul hilal juga mempunyai alternatif. Ternyata ada kalender Hijriyah lain yang juga memberikan kepastian penanggalan. Wallahu a’lam.
Share:

Penyembelihan Hewan Qurban

Oleh: Eko Mardiono
Pengertian Qurban
Qurban adalah penyembelihan binatang yang halal untuk beribadah kepada Allah pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyri’ (10-13 Dzulhijjah).

Dasar Hukum Qurban
1. Alquran:
اِناَّ أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak; maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah (Q.S. Al-Kautsar (108): 1-2)                  
2. Hadis Nabi saw:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةُ لَّكُمْ (رواه الترمذي)
Artinya: Rasulullah bersabda, “Saya disuruh menyembelih qurban, dan qurban itu sunat bagi kamu.” (HR Tirmidzi).
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ عَلَيْكُمْ (رواه الدارقطنى
Artinya: Rasulullah bersabda, “Aku diwajibkan berqurban, tetapi tidak wajib bagi kamu.” (HR ad-Daruquthni).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ تَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (رواه أحمد وابن ماجة عن أبى هريرة)
Artinya: Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibu Majah dari Abu Hurairah).

Waktu Penyembelihan Hewan Qurban
1.   Pada Hari Raya Idul Adha (Sesudah Shalat dan Dua Khutbah)
Penyembelihan hewan qurban dimulai pagi hari setelah shalat Idul Adha sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah, yakni selama 4 hari.

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَاِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَالْخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ أَتَمَّ نُسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البخاري)
Artinya: Barangsiapa menyembelih hewan qurban sebelum shalat (hari raya Idul Adha), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, Barangsiapa menyembelih hewan qurban sesudah shalat dan dua khutbah, sesungghunya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah menjalani aturan (sunnah) orang-orang Islam (HR Bukhari).
2.    Pada Hari-hari Tasyri’
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْعِ ذَبْحٌ (رواه أحمد)
Artinya: Setiap hari Tasyri’ (11-13 Dzulhijjah) adalah waktu penyembelihan qurban (HR Ahmad).

Syarat-syarat Hewan Qurban
1.  Berupa binatang ternak (Kambing, sapi, kerbau, unta)
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةِ اْلأَنْعَامِ
Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka (Q.S. al-Hajj (22): 34)

2.    Tidak cacat (tidak pincang, terlalu kurus, tidak sehat)
أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقَى (قال الترمذي هذا الحديث حسن صحيح)
Artinya: Empat macam binatang yang tidak memenuhi syarat hewan qurban, yaitu: yang buta matanya terlihat jelas, tidak sehat secara nyata, pincang, dan sangat kurus (At-Tirmidzi mengatakan hadis ini hasan sahih).

3.    Sudah cukup umur
a.       Kambing domba sudah berumur 1 tahun atau sudah berganti gigi minimal satu pasang (poel);
b.      Kambing biasa sudah berumur 2 tahun atau sudah poel;
c.       Sapi/kerbau sudah berumur 2 tahun atau sudah ganti gigi minimal satu pasang;

4.    Jumlah Orang yang Berqurban
a.       Kambing untuk satu orang atau satu keluarga (berdasarkan hadir riwayat at-Tirmidzi).
b.      Sapi/kerbau/unta untuk 7 orang.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: نَحَرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَّةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَاْلبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ (رواه مسلم)
Artinya: Dari Jabir, ia mengatakan, “Kami menyembelih qurban bersama Rasulullah saw di Hudaibiyah dengan unta (badanah) untuk tujuh orang, dan sapi untuk tujuh orang.” (HR Muslim).

Tatacara Penyembelihan Hewan Qurban
1.   Cara Penyembelihan Hewan Qurban
a.       Hewan qurban disembelih di pangkal lehernya.
b.      Dipotong minimal 2 urat, yaitu: urat makanan dan urat pernapasan.
c.       Menggunakan pisau yang tajam.
d.      Hewan yang disembelih direbahkan ke sebelah rusuk kiri supaya memudahkan orang yang akan menyembelihnya.
e.       Dihadapkan ke arah kiblat.
f.       Membaca Bismillah, Shalawat atas Nabi, takbir, dan doa.
عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ الْكَرِيْمَةِ سَمَّى وَكَبَّرَ (رواه البخاري ومسلم
Artinya: Dikabarkan oleh Anas bahwasanya Rasulullah telah berqurban dengan dua ekor kambing yang baik-baik. Beliau sembelih sendiri. Beliau baca bismillah dan bertakbir (HR Bukhari Muslim).

g.      Bacaan Doa Ketika Menyembelih Hewan Qurban:
اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَاِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي
Artinya: Ya Allah, ini adalah nikmat dan pemberian dari-MU, aku serahkan kembali kepada-Mu, maka terimalah qurban ini dariku.
اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَأَلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ (رواه أحمد ومسلم)
Artinya: Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad (HR Ahmad dan Muslim).

2.  Penyembelihan Anak dalam Perut Induknya
Penyembelihan anak dalam perut induknya cukup dengan menyembelih induknya. Artinya, jika induknya telah disembelih secara sah kemudian anak dalam kandungannya juga mati, maka anak hewan itu sudah halal dimakan.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجَنِيْنِ ذَكَاتُهُ ذَكَاةُ أُمِّهِ (رواه أحمد و الترمذي
Artinya: Nabi saw bersabda tentang penyembelihan janin dalam perut induknya. Beliau bersabda, “Menyembelih janin dalam perut induknya cukup dengan menyembelih induknya itu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Penanganan dan Pembagian Daging Qurban
1.    Orang yang berqurban boleh ikut memakan daging hewan qurbannya, maksimal sepertiganya.
2.    Daging qurban itu dapat dibagi untuk 3 kelompok:
a.       Pertama; untuk dimakan sendiri oleh orang yang berqurban;
فَكُلُوْا مِنْهَا
Artinya: “Makanlah sebahagian darinya (Q.S. al-Hajj (22): 28)
b.      Kedua; untuk disedekahkan kepada fakir miskin;
وَأَطْعِمُوْا اْلبَائِسَ اْلفَقِيْرَ.
Artinya: “....... (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir (Q.S. al-Hajj (22): 28).

c.       Ketiga; untuk dihadiahkan kepada orang yang sudah berkecukupan.
وَأَطْعِمُوْا اْلقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
Artinya: dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.

d.      Daging, tulang, tanduk, kulit dan semua bagian dari hewan qurban tidak boleh dijual (oleh yang berqurban)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ الْهَدْيِ وَلاَ اْلأَضَاحِى وَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَاسْتَمْتِعُوْا بِجُلُوْدِهَا وَلاَ تَبِيْعُوْهَا (رواه أحمد)
Artinya: Janganlah kamu menjual daging denda haji dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta ambillah manfaat kulitnya tetapi jangan kamu jual kulit hewan itu (HR Ahmad).
Share:

Ridha Allah Terletak pada Ridha Orangtua

Oleh: Dianifa Zikra Amelia

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَّا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه

Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan Teman-temanku yang berbahagia,
Terlebih dahuulu, marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kita bisa bertemu dan berkumpul di majelis yang mulia ini.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Rasul, Muhammad SAW, yang telah mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju era yang terang benderang.

Teman-temanku yang aku banggakan,
Aku mau tanya nih, tadi ketika akan pergi ke acara ini, teman-teman sudah pamit dan minta izin kepada bapak-ibu kita belum?

Aku yakin, pasti temen-temen sudah minta izin dan doa restu kepada Bapak dan Ibunya masing-masing.

Teman-temanku yang ceria,      
Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan ceramah dengan judul “RIDHA ALLAH TERLETAK PADA RIDHA ORANGTUA”.

Apa judulnya? Coba diulang sekali lagi! Judulnya adalah “RIDHA ALLAH TERLETAK PADA RIDHA ORANGTUA”
Nabi Muhammad SAW bersabda:
رِضَا الرَّبِّ فِى رِضَا الْوَالِدَيْنِ وَسُخْطُهُ فِى سُخْطِهِمَا
Artinya: “Ridha Allah terletak pada ridha kedua orangtua dan murka Allah terletak pada murka kedua orangtua (Hadis Riwayat Thabrani dari Ibnu Umar).

Oleh karena itu teman-teman, kita harus senantiasa berusaha untuk mendapatkan ridha kedua orangtua kita. Kita berusaha jangan sampai membuat mereka murka atau tidak berkenan.

Karena apa, karena apabila orangtua kita ridha kepada kita, maka Allah pun akan ridha kepada diri kita. Sebaliknya, jika orangtua kita murka kepada kita, Allah juga akan murka kepada kita.
Bagaimana teman-teman? Setujuuu.....? Sanggup melaksanakan?

Teman-temanku yang selalu berbakti kepada kedua orang tuanya,
Saya teringat sebuah kisah yang menceritakan tentang sahabat rasul yang mendurhakai ibunya. Semoga cerita ini bisa bermanfaat bagi kita semua , begini nih ceritanya:

Pada suatu hari Rasulullah bersama sahabat sedang berbincang–bincang, tiba–tiba datang seorang lelaki dan berkata, ”Assalamu’alaikum ya Rasulullah, Al-Qomah sedang sakit keras, ia memanggilmu....“, kata lelaki itu.

Setelah itu, Rasulullah pun menjawab, “Mari kita tengok sahabat kita“.
Sesampainya mereka di rumah Al–Qomah, Rasulullah melihat Al–Qomah terbaring tidak berdaya di tempat tidurnya.

Lalu Rasulullah membisikkan kalimat syahadat di telinga Al–Qomah, “Al–Qomah, ayo ucapkan: Asyhadu allaa ilaaha illallaah waasyhadu anna Muhammadur- rasulullah.“
Rasulullah membisikkan kalimat itu tiga kali ke telinga Al-Qomah, tetapi Al-Qomah tidak dapat mengucapkannya.

Setelah itu, Rasulullah memerintahkan sahabat untuk menemui isteri Al-Qomah dan bertanya apa yang telah dilakukan al-Qomah semasa hidupnya.

Isteri Al-Qomah pun menjawab, “Sebenarnya Al-Qomah selalu shalat 5 waktu, dan hampir setiap pagi ia bershadaqah, tetapi ia ada sedikit masalah dengan ibunya.

Setelah mendengar hal itu, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menemui ibu Al-Qomah dan di bawa ke rumah Al-Qomah.

Sesampainya sang ibu ke rumah Al-Qomah, Rasulullah pun berkata, “Wahai ibu, maafkanlah anakmu, maafkanlah dia!” “Tidak, saya tidak akan memaafkan dia”, jawab sang ibu.

“Maafkanlah dia, maafkanlah dia”, jawab Rasulullah. “Tidak, aku tidak akan memaafkan-nya, bagaimana aku akan memaafkannya jika ia telah memukulku dan mengusirku dari rumahnya karena lebih mementingkan isterinya”, jawab sang ibu.

Setelah itu, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk mengumpulkan kayu bakar dan ditata di samping ranjang Al-Qomah. “Untuk apa kayu bakar itu, ya Rasulullah”, tanya sang ibu. Untuk membakar anakmu karena Engkau tidak mau memaafkannya”, kata Rasulullah.

Setelah mendengar hal itu, akhirnya hati sang ibu pun luluh, lalu berkata, “Baiklah akan aku maafkan anakku.” Setelah itu, Rasulullah kembali mentalqin Al-Qomah dan akhirnya Al-Qomah pun meninggal dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Bagaimana teman-teman? Akankah kita tidak berbakti kepada kedua orangtua?
Jelas, tidak ada satu alasan pun bagi kita untuk tidak berbakti kepada mereka berdua. Kecuali, mereka mengajak berbuat yang tidak baik, mengajak berbuat maksiat kepada Allah, dan mengajak berbuat syirik kepada Tuhan.

Kalau seperti itu kita baru tidak boleh mengikutinya, tetapi kita harus tetap berbuat baik dan sopan kepada mereka berdua.

Allah SWT berfirman:
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً
Artinya: “Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, tetapi pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.... (Surat Luqman ayat 15).

Teman-temanku yang jadi Anak Shaleh,
Sudah begitu besar perjuangan dan pergorbanan kedua orangtua kita. Oleh karena itu, kita harus senantiasa mendoakan keduanya setiap saat.

Marilah pada kesempatan ini kita berdoa untuk kedua orangtua kita secara bersama-sama, mari:
اَللَّهَّمَ اغْفِرْ لِى وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا
“Ya Allah, ampunilah dosa-dosa saya dan dosa-dosa kedua orangtua saya, kasihilah mereka sebagaimana mereka telah mengasihi saya sewaktu kecil.”

Demikian, ceramah yang dapat saya sampaikan. Semoga kita bisa termasuk anak-anak shaleh yang selalu berbakti kepada kedua orangtuanya. Amien...........

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Share:

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *