Sampai saat ini penyebaran virus Covid-19 belum
melandai. Oleh karena itu, untuk memutus penyebarannya diperlukan kerjasama dan tindakan nyata dari semua pihak
sesuai dengan posisi dan perannya masing-masing.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan pedoman dan ketentuan tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M Plus 1 D dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sebagaimana SE (Surat Edaran) Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021.
Protokol Kesehatan 5 M itu meliputi: (1) Memakai Masker, (2) Menjaga Jarak (3) Mencuci Tangan Pakai Sabun, (4) Menghindari Kerumuman, (5) Mengurangi Mobilitas/Interaksi, dan berdoa kepada Allah SWT, serta melakukan pembatasan kegiatan peribadatan/keagamaan
di tempat ibadah.
Protokol kesehatan tersebut bertujuan
untuk menjaga keselamatan jiwa dan nyawa, yang sejatinya ajaran
Syariat Islam juga memerintahkan untuk menjaganya.
Maqasid Syariah (pensyariatan Islam) diberikan kepada umat manusia bertujuan untuk menjaga 5 (lima) hal, yaitu hifdzu din (menjaga
agama), hifdzu aqli (menjaga akal), hifdzu nafs (menjaga jiwa), hifdzu
nasl (menjaga keturunan), dan hifdzu maal (menjaga harta).
Dengan demikian, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 ini sejatinya merupakan implementasi Maqasid Syariah dalam rangka menjaga keselamatan jiwa dan nyawa, yang sesungguhnya jiwa dan nyawa itu juga dilindungi oleh Syariat Islam itu sendiri.
Panduan yang diberikan oleh Kementerian Agama ini ditujukan pada para pengelola tempat ibadah (masjid/mushala dll), para jemaah, dan masyarakat pada umumnya untuk dipedomani.
Secara lebih lengkap,
panduan protokol kesehatan tersebut yaitu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran
Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2021 di bawah ini.
Terimakasih informasinya, semoga pandemi ini segera berakhir- semua lembaga publik bisa berlativitas beraktivitas lagi
BalasHapusTerimakasih sdr. Farooq selaku penggiat dan aktivis lembaga pendidikan.
BalasHapusSmg pandemi segera berakhir. Aktifitas pendidikan pun dan kegiatan² lain dapat berjalan normal kembali seperti sediakala. Amiin.
Informasinya sangat bermanfaat,terima kasih.Semoga pandemi ini segera berakhir dan tatanan kehidupan kembali normal.
BalasHapusAmiin. Semoga ke depan semuanya menjadi lebih baik. Pandemi segera berakhir dan tatanan kehidupan normal kembali. Amiin.
BalasHapus