Pengajian IPHI dan Bina Jemaah Haji

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cabang Kecamatan Turi menyelenggarakan pengajian jemaah haji di Masjid Ar-Rahman Gading Desa Donokerto Kecamatan Turi Ahad, 13 Oktober 2019.

Sekretaris IPHI Cabang Turi, H. Purwanto, dalam Kata Sambutannya menyampaikan, kegiatan-kegiatan IPHI akan dapat berjalan dengan lancar apabila mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama para pengurus dan semua anggota.

Di Kecamatan Turi ini sudah terbentuk IPHI Ranting Desa/Kelurahan. Oleh karenanya, semua pihak diharapkan dapat berperan serta dan berpartisipasi aktif sesuai dengan posisi dan tugasnya masing-masing, sehingga kemabruran hajinya terjaga. 

Kepala KUA Kecamatan Turi, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam Kata Sambutannya menyampaikan, Kantor Kementerian Agama selain melaksanakan Bimbingan Manasik Haji bagi jemaah calon haji yang akan berangkat pada tahun berjalan.

Kementerian Agama juga akan mengadakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ibadah haji pada tahun berikutnya.

Program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun tersebut akan dilaksanakan secara lintas sektoral. Kerja sama antara Kantor Kementerian Agama, Puskesmas, dan IPHI.

Oleh karena itu, IPHI Cabang Kecamatan Turi diharapkan untuk dapat mempersiapkan diri dalam pelaksanaan program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Turi ini juga menyampaikan, pada era sekarang ini banyak umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah. Padahal, salah satu syarat ibadah umrah adalah melampirkan foto copi Buku Nikah dalam pembuatan passport.

Sementara itu, Buku Nikah terbitan KUA Kecamatan pada tahun 1960-an dan1970-an, tempat dan tanggal lahir suami istrinya tertulis hanya dusun dan umur, tidak tertulis Kabupaten dan tanggal, bulan, serta tahun lahir. 

Padahal dalam pembuatan passport, Kantor Imigrasi mengharuskan tempat dan tanggal lahirnya harus Kabupaten beserta tanggal, bulan, dan tahun lahir sebagaimana yang tercatat dalam KTP dan KK. Tidak cukup tercatat umur.

Selain itu, dalam Buku Nikah juga cukup banyak yang nama suami istrinya berbeda dengan nama yang tercantum dalam KTP dan KK, baik beda ejaan nama ataupun beda nama muda dan nama tua. 

Oleh karenanya, Kepala KUA Kecamatan Turi ini mengharapkan, para jemaah haji supaya ikut menginformasikan kepada semua warga masyarakat.

Terutama yang akan beribadah umrah, untuk melihat dan mencocokkan kembali data kependudukan di Buku Nikah dan KTP – KK masing-masing agar dapat lebih awal dalam penyiapan syarat pembuatan passport.

Apalagi menurut ketentuan perundang-undangan, perubahan nama dalam Buku Nikah harus melalui sidang pengadilan yang tentunya memerlukan waktu yang cukup. 

Pengajian IPHI Kecamatan Turi pada hari ini diberikan oleh muballigh kondang, Drs. H. Sukirman, MA. Muballigh yang telah banyak memberikan pengajian di berbagai majelis taklim di berbagai daerah.

Dalam taushiyyahnya, H. Sukirman mengingatkan kembali kepada para jemaah haji untuk senantiasa menjaga kemabruran ibadah hajinya.

Yaitu dengan cara para jemaah haji senantiasa berkata baik dan berjiwa dermawan. Fal yaqul khairan au liyasmut (berkatalah yang baik atau cukup diam). Berjiwalah dermawan kepada sesama karena pager mangkok luwih kuwat tinimbang pager tembok.  

H. Sukirman juga mengingatkan para jemaah haji, bahwa salah satu ujud nyata dari hasil beribadah haji di Tanah Suci adalah setelah pulang ke kampung halaman menjadi agen perubahan.

Seorang haji atau hajjah harus mampu melakukan perubahan perilaku watak masyarakat. Dari watak yang kurang baik manjadi watak yang lebih baik. Memang mengobati watuk lebih mudah daripada mengubah watak. Mengubah watak perlu usaha yang sungguh-sungguh.

Imam Ghozali memberikan tuntunan, watak seseorang dapat diubah dengan dua cara. Pertama dengan thalabul ilmi. Orang yang kurang baik perangainya, perlu diajak untuk mencari ilmu guna memperkuat pengetahuan dan wawasan keagamaannya. Kedua dengan cara riyadhah (latihan).

Setelah mendapatkan ilmu yang cukup, orang-orang itupun harus dilatih dan dibiasakan untuk mengamalkan ilmu yang telah didapatkannya itu.

Sebagai agen perubahan, para jemaah haji harus mengikuti sifat Wali Sanga, yakni: (1) Kendel (berani mengajak orang lain berbuat baik); (2) Alus (tidak kasar dalam mengajak berbuat baik); (3) Pemaaf (tidak pendendam dan mudah memaafkan); dan (4) Telaten (tidak mudah putus asa dan selalu berusaha sampai berhasil).

Nabi Muhammad SAW saja dalam mengajak orang lain untuk berbuat baik pernah tidak berhasil. Sampai meninggal dunia, beliau pernah tidak berhasil mengislamkan seseorang walaupun selama hayatnya beliau tetap selalu mengajak orang tersebut untuk masuk Islam.

Misalnya, tatkala beliau SAW mengajak seorang nenek yang buta untuk masuk Islam. Ternyata Sang nenek yang buta tersebut baru masuk Islam setelah Nabi SAW wafat setelah ia mengetahui, bahwa yang selama ini menyuapi dirinya adalah Nabi Muhammad SAW yang setiap harinya dia caci-maki. 

H. Sukirman juga mengingatkan para jemaah haji, perbuatan mengajak untuk berbuat baik pasti akan ada halangan dan tantangannya. Contohnya adalah saat Nabi Muhammad SAW mengajak pamannya Abu Thalib untuk masuk Islam. Nabi Muhammad pun mendapatkan tantangan dari pamannya sendiri, yaitu Abu Jahal dan Abu Lahab.

Kedua paman Nabi tersebut selalu berusaha untuk menghalangi paman Abu Thalib masuk Islam karena mereka berdua menyadari, bahwa dirinya nanti akan masuk neraka. Oleh karenanya, keduanya mencari teman untuk bersama-sama masuk neraka.

Sudah menjadi sunnatullah bahwa orang yang mengajak-ngajak berbuat baik pasti akan menghadapi rintangan dan tantangan.

Oleh karenanya, para bapak dan ibu yang sudah beribadah haji ini harus tetap selalu berusaha mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan.

Selalu mengajak orang untuk melaksanakan perintah agama dan meninggalkan larangannya. Amar ma'ruf dan nahyi munkar, demikian H. Sukirman. (dion)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *