Ikatan
Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Cabang Kecamatan Turi menyelenggarakan
pengajian jemaah haji di Masjid Ar-Rahman Gading Desa Donokerto Kecamatan Turi
Ahad, 13 Oktober 2019.
Sekretaris IPHI Cabang Turi, H. Purwanto, dalam Kata Sambutannya menyampaikan,
kegiatan-kegiatan IPHI akan dapat berjalan dengan lancar apabila mendapatkan
dukungan dari semua pihak, terutama para pengurus dan semua anggota.
Di Kecamatan Turi ini sudah terbentuk IPHI Ranting Desa/Kelurahan. Oleh
karenanya, semua pihak diharapkan dapat berperan serta dan berpartisipasi aktif
sesuai dengan posisi dan tugasnya masing-masing, sehingga kemabruran hajinya
terjaga.
Kepala KUA Kecamatan Turi, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam Kata Sambutannya
menyampaikan, Kantor Kementerian Agama selain melaksanakan Bimbingan Manasik
Haji bagi jemaah calon haji yang akan berangkat pada tahun berjalan.
Kementerian Agama juga akan mengadakan kegiatan Bimbingan Manasik Haji
Sepanjang Tahun bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ibadah haji pada
tahun berikutnya.
Program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun tersebut akan dilaksanakan secara lintas sektoral. Kerja sama antara Kantor Kementerian Agama, Puskesmas, dan IPHI.
Oleh karena itu, IPHI Cabang Kecamatan Turi diharapkan untuk dapat
mempersiapkan diri dalam pelaksanaan program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang
Tahun tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Turi ini juga menyampaikan, pada era sekarang ini banyak
umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah. Padahal, salah satu syarat
ibadah umrah adalah melampirkan foto copi Buku Nikah dalam pembuatan passport.
Sementara itu, Buku Nikah terbitan KUA Kecamatan pada tahun 1960-an dan1970-an, tempat dan tanggal lahir suami istrinya tertulis hanya dusun dan umur, tidak tertulis Kabupaten dan tanggal, bulan, serta tahun lahir.
Padahal dalam
pembuatan passport, Kantor Imigrasi mengharuskan tempat dan tanggal lahirnya
harus Kabupaten beserta tanggal, bulan, dan tahun lahir sebagaimana yang
tercatat dalam KTP dan KK. Tidak cukup tercatat umur.
Selain itu, dalam Buku Nikah juga cukup banyak yang nama suami istrinya berbeda
dengan nama yang tercantum dalam KTP dan KK, baik beda ejaan nama ataupun beda
nama muda dan nama tua.
Oleh karenanya, Kepala KUA Kecamatan Turi ini mengharapkan, para jemaah haji supaya ikut menginformasikan kepada semua warga masyarakat.
Terutama yang akan
beribadah umrah, untuk melihat dan mencocokkan kembali data kependudukan di
Buku Nikah dan KTP – KK masing-masing agar dapat lebih awal dalam penyiapan syarat
pembuatan passport.
Apalagi menurut ketentuan perundang-undangan, perubahan nama dalam Buku Nikah
harus melalui sidang pengadilan yang tentunya memerlukan waktu yang
cukup.
Pengajian IPHI Kecamatan Turi pada hari ini diberikan oleh muballigh kondang,
Drs. H. Sukirman, MA. Muballigh yang telah banyak memberikan pengajian di
berbagai majelis taklim di berbagai daerah.
Dalam taushiyyahnya, H. Sukirman mengingatkan kembali kepada para jemaah haji untuk senantiasa menjaga kemabruran ibadah hajinya.
Yaitu dengan cara para
jemaah haji senantiasa berkata baik dan berjiwa dermawan. Fal yaqul khairan
au liyasmut (berkatalah yang baik atau cukup diam). Berjiwalah dermawan
kepada sesama karena pager mangkok luwih kuwat tinimbang pager tembok.
H. Sukirman juga mengingatkan para jemaah haji, bahwa salah satu ujud nyata dari hasil beribadah haji di Tanah Suci adalah setelah pulang ke kampung halaman menjadi agen perubahan.
Seorang haji atau hajjah harus mampu melakukan
perubahan perilaku watak masyarakat. Dari watak yang kurang baik manjadi watak
yang lebih baik. Memang mengobati watuk lebih mudah daripada mengubah
watak. Mengubah watak perlu usaha yang sungguh-sungguh.
Imam Ghozali memberikan tuntunan, watak seseorang dapat diubah dengan dua cara. Pertama dengan thalabul ilmi. Orang yang kurang baik perangainya, perlu diajak untuk mencari ilmu guna memperkuat pengetahuan dan wawasan keagamaannya. Kedua dengan cara riyadhah (latihan).
Setelah mendapatkan ilmu yang
cukup, orang-orang itupun harus dilatih dan dibiasakan untuk mengamalkan ilmu
yang telah didapatkannya itu.
Sebagai agen perubahan, para jemaah haji harus mengikuti sifat Wali Sanga, yakni:
(1) Kendel (berani mengajak orang lain berbuat baik); (2) Alus
(tidak kasar dalam mengajak berbuat baik); (3) Pemaaf (tidak pendendam
dan mudah memaafkan); dan (4) Telaten (tidak mudah putus asa dan selalu
berusaha sampai berhasil).
Nabi Muhammad SAW saja dalam mengajak orang lain untuk berbuat baik pernah
tidak berhasil. Sampai meninggal dunia, beliau pernah tidak berhasil
mengislamkan seseorang walaupun selama hayatnya beliau tetap selalu mengajak
orang tersebut untuk masuk Islam.
Misalnya, tatkala beliau SAW mengajak seorang nenek yang buta untuk masuk
Islam. Ternyata Sang nenek yang buta tersebut baru masuk Islam setelah Nabi SAW
wafat setelah ia mengetahui, bahwa yang selama ini menyuapi dirinya adalah Nabi
Muhammad SAW yang setiap harinya dia caci-maki.
H. Sukirman juga mengingatkan para jemaah haji, perbuatan mengajak untuk
berbuat baik pasti akan ada halangan dan tantangannya. Contohnya adalah saat
Nabi Muhammad SAW mengajak pamannya Abu Thalib untuk masuk Islam. Nabi Muhammad
pun mendapatkan tantangan dari pamannya sendiri, yaitu Abu Jahal dan Abu Lahab.
Kedua paman Nabi tersebut selalu berusaha untuk menghalangi paman Abu Thalib
masuk Islam karena mereka berdua menyadari, bahwa dirinya nanti akan masuk
neraka. Oleh karenanya, keduanya mencari teman untuk bersama-sama masuk neraka.
Sudah menjadi sunnatullah bahwa orang yang mengajak-ngajak berbuat baik pasti akan menghadapi rintangan dan tantangan.
Oleh karenanya, para bapak dan ibu
yang sudah beribadah haji ini harus tetap selalu berusaha mengajak orang lain
untuk berbuat kebaikan.
Selalu mengajak orang untuk melaksanakan perintah agama dan meninggalkan larangannya. Amar ma'ruf dan nahyi munkar, demikian H. Sukirman. (dion)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih