Pelepasan Jemaah Calon Haji Kecamatan Turi Tahun 2019 M.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat pada Selasa, 16 Juli 2019 Camat Kecamatan Turi melepas jemaah calon haji kecamatan Turi Tahun 1440 H / 2019 M.

Camat Kecamatan Turi, Drs. Abdul Haris Sunaryo, melepas para jemaah calon haji dengan teriring doa, “Selamat jalan para Tamu Allah untuk memenuhi panggilan-Nya, guna menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, semoga nantinya pulang dengan selamat dan membawa predikat haji mabrur.”

Camat Turi mengingatkan para jemaah calon haji, bahwa dapat beribadah haji tahun ini adalah karunia dan nikmat dari Allah SWT. Tidak setiap orang berkesempatan dapat beribadah haji dengan segera.

Orang yang mendaftar ibadah haji tahun 2019 ini, mereka pun harus menunggu beberapa tahun lagi untuk dapat beribadah haji ke Tanah Suci. Antrian waiting list-nya cukup panjang.

Semoga para jemaah calon haji tahun 2019 ini dapat melaksanakan semua rangkaian ibadah haji secara sempurna, baik rukun, wajib, ataupun sunnah ibadah haji, sehingga nantinya dapat menjadi haji yang mabrur.

Kepala KUA Kecamatan Turi, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam kata sambutannya mengingatkan kembali, para jemaah calon haji supaya menerapkan dan mengamalkan ilmu dan pengetahuan serta keterampilan beribadah haji yang telah didapatkan.

Didapatkan selama mengikuti bimbingan manasik haji di Tingkat Kecamatan, di Tingkat Kabupaten, dan di Pengajian Pra Manasik Haji.

Menurut Kepala KUA Kecamatan Turi ini, pelaksanaan bimbingan manasik haji di Tingkat Kecamatan bertujuan untuk menjadikan para jemaah calon haji dapat secara mandiri melaksanakan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Tidak tergantung pada pembimbing ibadah hajinya. Dapat beribadah haji secara mandiri. Untuk mewujudkan tujuan itu, maka materi kurikulum bimbingan manasik haji di Tingkat Kecamatan dan di Tingkat Kabupaten diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih bersifat praktis.

Dengan kurikulum yang baru tersebut, diharapkan para jemaah calon haji tidak hanya sebatas mengetahui ilmu tentang peribadatan haji secara teoritis belaka, tetapi juga harus terampil melaksanakan rukun, wajib, dan sunnah haji.

Para jemaah calon haji pun diharapkan menjadi tahu (to know), menjadi dapat mengerjakan (to do), dan juga menjadi terampil (to skill).

Perubahan kurikulum bimbingan manasik haji yang bertujuan terbentuknya jemaah calon haji yang mandiri tersebut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran.

Yaitu Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta nomor B-1597.1/Kw.12.1/5/HJ.00/5/219 tanggal 31 Mei 2019 perihal Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan.

Ketua IPHI Kabupaten Sleman, Drs. H. Abdul Majid, MA., dalam taushiyahnya mengingatkan kembali bahwa beribadah haji itu harus didasarkan kepada ilmu perhajian dan didasarkan pula pada pengetahuan tentang tata cara pelaksanaannya.

Sehingga, para jemaah calon haji dapat mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan sekaligus mengetahui bagaimana cara melaksanakannya. Termasuk juga mengetahui apa saja yang dilarang, tidak boleh dilakukan.

Dengan demikian, nantinya para jemaah calon haji ini dapat menjadi haji yang mabrur. Yaitu, jemaah haji yang meningkat kebaikannya, baik yang hablun minallah maupun hablun minan nas.

Baik dalam hubungan vertikal dengan Allah SWT dan baik hubungan horizontal dengan sesama umat manusia.

Setelah kembali dari Tanah Suci, para jemaah haji diharapkan dapat bergabung dalam wadah IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia).

Berbagai kegiatan IPHI bertujuan untuk menjaga kemabruran haji dan meningkatkan partisipasi jemaah dalam pembangunan bangsa dan negara serta agama. Demikian, semoga mabrur haji sepanjang hayat. Amiin.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *