Namun, masih ada sebagian masyarakat yang menolak upaya preventif
melalui imunisasi, baik karena pemahaman keagamaan yang menganggap imunisasi
mendahului takdir maupun karena
meragukan kehalalan vaksin yang digunakan.
Dengan dasar pertimbangan di atas, maka Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang
imunisasi untuk digunakan sebagai pedoman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih