• Keputusan Revolusioner MK Status Anak di Luar Nikah

    Mahkamah Konstitusi membuat keputusan revolusioner bahwa anak yang lahir di luar perkawinan yang sah mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya guna melindungi hak-hak anak yang dilahirkan dan membebani tanggung jawab ayah biologis yang bersangkutan.

  • Revisi UU Perkawinan dan Perlindungan Hak Anak

    UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia paling rendah seseorang dapat melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun, baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

  • Daftar Nikah di KUA Secara Online Pakai HP

    Sekarang ini calon pengantin dapat daftar nikah secara online pakai HP, kemudian datang ke KUA untuk validasi syarat nikah dan persetujuan waktu akad nikah.

  • Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

    Syarat beribadah haji adalah Islam, baligh, berakal, dan istithaah. Syarat Istithaah juga meliputi istithaah menurut standar kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

  • Ketentuan Kegiatan Peribadatan Masa PPKM Level 4 (Empat)

    Tempat ibadah di kabupaten/kota wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 (empat) dan level 3 (tiga) dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM.

  • Upacara Hari Jadi Kabupaten Sleman

    Warga masyarakat Kabupaten Sleman memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman. Upacara Peringatannya dilaksanakan menurut adat budaya Jawa. Semua peraga upacara berpakaian dan berbahasa Jawa.

  • Pelaksanaan Akad Nikah Masa New Normal Covid-19

    Pada masa New Normal (Tatanan Normal Baru) Pandemi Covid-19 Korona, akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA ataupun di luar Balai Nikah KUA Kecamatan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • Public Hearing Standar Pelayanan Publik KUA

    UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa Instansi Pemerintah, termasuk KUA Kecamatan, sebagai penyedia layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik.

  • Syarat dan Alur Pencatatan Perkawinan

    Setiap perkawinan dicatatkan. Syarat dan prosedur pencatatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Praktik Kerja Mahasiswa UIN SUKA di KUA

    Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan praktik kerja lapangan di Kantor Urusan Agama,supaya mahasiswa dapat mengelaborasikan antara teori dan praktik bidang hukum keluarga Islam.

Permen PPPA No. 6 Tahun 2012 ttg Percepatan Kepemilikan Akte Kelahiran Anak

...
Share:

Lokakarya Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Kecamatan Turi

Pada Jumat, 26 Juli 2019 di Puskesmas Kecamatan Turi diselenggarakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral bidang kesehatan dengan melibatkan semua Instansi Tingkat Kecamatan dan Pemerintah Desa serta pihak terkait lainnya. Camat Turi, Drs. Abdul Haris Sunaryo, mengingatkan bahwa kerja lintas sektoral...
Share:

Istithaah Kesehatan Perspektif Hukum Islam di Indonesia

Seorang Muslim yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat beribadah haji. Yaitu: Islam, baligh (dewasa), aqil (berakal sehat), merdeka, dan istithaah (mampu). Fiqh Islam menetapkan bahwa istithaah meliputi istithaah jasmani, ruhani, ekonomi, dan keamanan. Fiqh Islam pun menetapkan...
Share:

Keabsahan Buku Nikah Asli Tapi Palsu

A.  Permasalahan dan Pertanyaan Ada sebuah kejadian dan pertanyaan bahwa seseorang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama. Namun di tengah proses sidang pengadilan diketahui bahwa Buku Nikah yang dimilikinya adalah Asli tapi Palsu (Aspal). Karenanya, pengajuan perceraian di Pengadilan...
Share:

Wisata Alam Untuk Refresh Kualitas Layanan Publik

Di hari libur, Ahad 08 Oktober 2017, para pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok secara bersama-sama berwisata ke Goa Gong dan Pantai Klayar Pacitan Jawa Timur. Wisata Alam tersebut dilakukan untuk merefresh (menyegarkan kembali) semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan layanan publik...
Share:

Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi

Ajaran Islam sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan. Menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui upaya preventif dan berobat saat sakit. Upaya preventif tersebut dilakukan melalui  pemberian imunisasi. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang menolak upaya preventif melalui...
Share:

Bulan Imunisasi Anak Sekolah

Dalam rangka meningkatkan kekebalan anak sekolah terhadap penyakit Campak, Difteri, dan Tetanus, Puskemas-Puskesmas Tingkat Kecamatan melaksanakan program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) Tahun 2016. Puskesmas Depok II telah melaksanakan imunisasi Campak bagi anak Sekolah Dasar sebanyak 98,16%. Memang...
Share:

Visi Misi KUA Kecamatan

...
Share:

Kedudukan KUA Kecamatan

...
Share:

Tugas dan Fungsi KUA Kecamatan

...
Share:

Syarat dan Prosedur Pendaftaran dan Pencatatan Perkawinan

...
Share:

Public Hearing Standar Pelayanan Publik KUA

Pada masa awal bertugasnya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turi Kabupaten Sleman yang dilantik pada Selasa, 02 Juli 2019, Eko Mardiono, S.Ag., MSI. menyelenggarakan Public Hearing dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik pada Selasa, 16 Juli 2019 di aula...
Share:

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *