
SE Menag No. 25 Tahun 2021: Ketentuan Peribadatan Masa PPKM Level 4

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, Kota/Kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk wilayah PPKM Level 4 (empat).Pada Level 4 PPKM ini tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif dengan jumlah jemaah paling banyak 50% (lima puluh...
Terus Terapkan 5M + 1D Selama Masa PPKM

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 Tahun 2021 telah mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan
Bali.
Menteri Agama pun mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan...
Peribadatan Masa PPKM Menurut SE Menteri Agama No. 23 Tahun 2021

Sampai saat ini Pandemi Covid-19 Korona belum berakhir. Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 4 dan Level 3.SE Menteri Agama...
Penghulu KUA Versus Wali Adhal

Pendahuluan
Ada kejadian perkawinan yang problematik.
Ada seorang wali nikah yang menolak menikahkan anak perempuannya dengan berbagai
alasan yang dianggapnya benar. Anak perempuannya pun kemudian mengajukan sidang
ke Pengadilan Agama mohon diizinkan melangsungkan pernikahan dengan wali hakim
sebab...
Dasar Agama Prokes 5M Plus 1D

Sekarang
ini masih dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pandemi
Covid-19 Korona.
Untuk
melindungi diri supaya tidak terpapar virus Covid-19 Korona dan untuk menjaga
orang lain supaya tidak terkena virus Covid-19 Korona, serta untuk mencegah
bahkan memutus penyebaran virus...