• Keputusan Revolusioner MK Status Anak di Luar Nikah

    Mahkamah Konstitusi membuat keputusan revolusioner bahwa anak yang lahir di luar perkawinan yang sah mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya guna melindungi hak-hak anak yang dilahirkan dan membebani tanggung jawab ayah biologis yang bersangkutan.

  • Revisi UU Perkawinan dan Perlindungan Hak Anak

    UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia paling rendah seseorang dapat melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun, baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

  • Daftar Nikah di KUA Secara Online Pakai HP

    Sekarang ini calon pengantin dapat daftar nikah secara online pakai HP, kemudian datang ke KUA untuk validasi syarat nikah dan persetujuan waktu akad nikah.

  • Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

    Syarat beribadah haji adalah Islam, baligh, berakal, dan istithaah. Syarat Istithaah juga meliputi istithaah menurut standar kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

  • Materi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

    Setiap Calon Pengantin wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan. Eko Mardiono sebagai Fasilitator Terbimtek menyusun materi berdasarkan Modul yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

  • Upacara Hari Jadi Kabupaten Sleman

    Warga masyarakat Kabupaten Sleman memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman. Upacara Peringatannya dilaksanakan menurut adat budaya Jawa. Semua peraga upacara berpakaian dan berbahasa Jawa.

  • Pelaksanaan Akad Nikah Masa New Normal Covid-19

    Pada masa New Normal (Tatanan Normal Baru) Pandemi Covid-19 Korona, akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA ataupun di luar Balai Nikah KUA Kecamatan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • Public Hearing Standar Pelayanan Publik KUA

    UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa Instansi Pemerintah, termasuk KUA Kecamatan, sebagai penyedia layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik.

  • Jadwal Akad Nikah KUA Prambanan Kab. Sleman

    Jadwal Akad Nikah dibuat secara periodik. Jam akad nikah adalah jam dimulainya acara ijab qabul oleh Penghulu.

  • Praktik Kerja Mahasiswa UIN SUKA di KUA

    Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan praktik kerja lapangan di Kantor Urusan Agama,supaya mahasiswa dapat mengelaborasikan antara teori dan praktik bidang hukum keluarga Islam.

Idul Fitri dan Istiqamah Shalat Malam

Oleh: Hanifatun Na'imi, SH

Beribadah Karena Ridha Allah

Ada beberapa nilai yang terkandung dalam Idul Fitri. Di antaranya: (1) Kembali kepada fitrah (Idul Fitri); (2) Menjalin Silaturrahmi dan Saling Memaafkan; dan (3) Melestarikan Hasil Pembelajaran Selama Ramadhan

Nabi Muhammad SAW menggambar, orang yang berpuasa Ramadhan dan shalat malam dengan dasar iman dan takwa bagaikan orang yang baru lahir ke muka bumi sebagaimana sabdanya:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْف قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:« إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَّضَ عَلَيْكُمْ صِيَامَ رَمَضَانَ، وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، أُخْرِجَ مِنَ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ». (رواه أحمد)

Artinya: “Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi mewajibkan puasa Ramadhan dan aku mensunnahkan sholat malam harinya. Barangsiapa puasa Ramadhan dan sholat malam dengan mengharap ridha Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang dilahirkan ibunya (HR. Ahmad).

Hakekat Silaturrahim

Dalam Idul Fitri terkandung makna silaturrahmi dan saling memaafkan. Silaturrahmi pun bukan hanya sebatas membalas kebaikan orang lain.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

لَيْسَ الْمُوْصِلُ بِالْمُكَافِي وَلَكِنَّ الْمُوصِلَ أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ  (رواه البخارى)

Artinya: “Bukanlah menyambung silaturrahmi orang yang hanya membalas kebaikan orang lain, tetapi menyambung silaturrahmi adalah jika kamu menyambung persaudaraan dengan orang lain yang memutus hubungan denganmu” (HR Bukhari).

Nabi Muhammad SAW menyampaikan hakekat silaturahim sebagaimana sabdanya:

يَاعُقْبَةُ أَلَّا أُخْبِرَكَ بِأَفْضَلِ أَخْلَاقِ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ؟ تَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِي مَنْ حَرَّمَكَ وَتَعْفُو عَمَنْ ظَلَمَكَ (رواه الحاكم)

Artinya: “Wahai Uqbah, maukah kamu saya beritahu akhlak mulia para penghuni dunia dan akherat?, menyambunglah silaturrahmi kamu terhadap orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan denganmu, memberi sesuatu kepada orang lain yang justru mengharamkan diri untuk memberikan sesuatu kepadamu, memaafkan orang lain yang berbuat aniaya kepadamu” (HR Hakim).

Amal-amal ibadah yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan tetap dilaksanakan pada waktu-waktu yang selanjutnya. Ada beberapa amal ibadah yang dilatih dan dibiasakan untuk senantiasa dilaksanakan.

Keutamaan Shalat Malam

Di antara amal ibadah yang dapat dilestarikan setelah bulan Ramadhan adalah shalat malam. Shalat malam merupakan salah satu ibadah yang sangat mulai. Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ لَمَا سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ صَلَاةٍ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ قَالَ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ (رواه مسلم وغيره)

Artinya: Ketika Nabi Muhammad saw ditanya shalat apa yang paling utama setelah shalat fardhu lima waktu, beliau menjawab “Shalat di tengah malam” (HR Muslim).

Shalat malam dapat menempatkan orang yang melakukannya di tempat yang sangat mulia. Allah SWT berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَى أَنْ يَّبْعَثَكَ رَبًّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا (الاسراء: 79)

Artinya: Pada sebahagian malam hari shalat Tahajjud lah kamu sebagai amal ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (QS. Al-Isra’: 79).

Shalat malam yang sangat mulia dilaksanakan pada sepertiga malam yang ketiga sebagaimana firman-Nya:

يَأَيُّهَا الْمُزَمِّلُ، قُمِ اللَّيْلَ اِلَّا قَلِيْلًا، بِنِصْفِهِ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيْلًا، أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيْلًا، اِنَّا سَنُلْقِى عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا (المزمل: 1-5)

Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari kecuali sedikit (daripadanya), yaitu seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan, sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.” (QS. Al-Muzammil: 1-5).

Nabi Muhammad juga bersabda:

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنَ الرَّبِّ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ الْأَخِرِ فَاِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُوْنَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللهَ فِى تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ (رواه الحكيم)

Artinya: ”Seorang hamba dekat dengan Tuhannya saat di tengah malam, apabila kamu mampu dzikir (shalat) kepada-Nya, maka lakukanlah waktu malam itu” (HR al-Hakim).

Doa-doa yang dimohonkan pada sepertiga malam terakhir akan dikabulkan oleh Allah SWT. Nabi

Muhammad SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ لَيْلَةٍ اِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثَ اللَّيْلِ اْلأَخِرِ فَيَقُوْلُ مَنْ يَدْعُوْنِي فَأَسَتَجِيْبُ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيْهِ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرُ لَهُ (رواه الجماعة)

Artinya: “Setiap malam Tuhammu turun ke langit dunia sampai sepertiga malam akhir. Seraya Dia berfirman, siapa saja yang berdoa kepadaku, maka aku kabulkan, siapa saja yang meminta kepadaku, maka aku penuhi, dan siapa saja yang memohon ampun kepadaku, maka niscaya aku ampuni”. (HR Jamaah).

Nabi Muhammad SAW pun menganjurkan untuk mengistiqamahkan shalat malam sebagaimana sabdanya:

الوِتْرُ حَقٌّ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ (رواه أبو داود والنسائ)

Artinya: “Shalat Malam itu Ketentuan Syariat, barang siapa ingin shalat malam lima rakaat kerjakanlah, barang siapa ingin shalat malam tiga rakaat kerjakanlah, barang siapa ingin shalat malam satu rakaat kerjakanlah” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Demikian hikmah Idul Fitri dan keutamaan shalat malam. Semoga kita dapat memetik hikmah Idul Fitri dan melaksanakan shalat malam yang penuh dengan makna.

Share:

Fatwa MUI No. 31 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jumat dan Jamaah Masa Wabah Covid-19

Share:

Fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 tentang Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19

Share:

PerkaBKN Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Penghulu

Share:

PMA Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penghitungan Kebutuhan Penghulu

Share:

Konsumsi Halal dan Belanja Masa Pandemi Corona

Oleh: Hanifatun Na'imi, SH.

Pendahuluan

Percepatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 Corona haruslah mendapatkan dukungan dan kerja sama semua pihak sesuai dengan posisi dan peran masing-masing, termasuk warga masyarakat pada umumnya.

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh warga masyarakat?

Warga masyarakat sebenarnya dapat melakukan beberapa hal. Di antaranya: (1) Menerapkan gaya hidup bersih dan sehat; (2) Meningkatkan daya tahan tubuh; (3) Mengurangi aktifitas di kerumunan orang; dan (4) Aktif melakukan upaya pencegahan penularan penyakit influensa.

Salah satu hal dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 Corona yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas).

Mengkonsumsi makanan halal dan bergizi pun menjadi sumber utama dalam upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas).

Agama Islam memberikan tuntunan umat manusia dalam mengkonsumsi makanan halal dan bergizi (halalan thayyiban). 

Makanan Halal dan Bergizi

Pertama: Sumber Makanan Bergizi. Allah SWT memberikan berbagai macam makanan bagi umat manusia. Diantaranya ada makanan yang bersumber dari hewani.

Allah SWT berfirman:

وَمِنَ ٱلأَنعَٰمِ حَمُولَة وَفَرشا كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيطَٰنِ إِنَّهُۥ لَكُم عَدُوّ مُّبِين

Artinya: Di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al-An’am: 142)

Makanan juga ada yang bersumber dari Nabati. Allah SWT berfirman:

كُلُواْ وَٱرعَواْ أَنعَٰمَكُم إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأيَٰت لِّأُوْلِي ٱلنُّهَىٰ ٥٤

Artinya: Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dan bermacam-macam tumbuh-tumbuhan (53). Makanlah dan gembalakanlah binatang-binatangmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal. (54) (Q.S. Thaha : 54)

Kedua: Anjuran Makan Makanan Bergizi. Allah SWT berfirman:

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلا طَيِّبا وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي أَنتُم بِهِۦ مُؤمِنُونَ ٨٨

Artinya: Makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Q.S. al-Maidah: 88)

فَليَنظُرِ ٱلإِنسَٰنُ إِلَىٰ طَعَامِهِۦٓ ٢٤

Artinya: Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. (Q.S. Abasa: 24).

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقنَٰكُم وَٱشكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُم إِيَّاهُ تَعبُدُونَ ١٧٢

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (Q.S. al-Baqarah: 172).

Nabi Muhammad SAW bersabda:

تُسَحِّرُوْا فَاِنَّ فِى السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ (رواه البخار ومسلم)

Artinya: Sahurlah kamu, sesungguhnya dalam sahur terdapar barakah (HR Bukhari Muslim)

وَظَلَّلنَا عَلَيكُمُ ٱلغَمَامَ وَأَنزَلنَا عَلَيكُمُ ٱلمَنَّ وَٱلسَّلوَىٰ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقنَٰكُم وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُواْ أَنفُسَهُم يَظلِمُونَ ٥٧

Artinya: Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa".[1] Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka Menganiaya kami; akan tetapi merekalah yang Menganiaya diri mereka sendiri. (Q.S. al-Baqarah: 57).

Ketiga: Syariat Islam memerintahkan bahwa hewan yang berdarah mengalir (mamalia) harus disembelih terlebih dahulu ketika akan dikonsumsi.

Ada hikmah penyembelihan hewan berdasarkan Syariat Islam. Di antaranya adalah untuk mengalirkan darah dalam daging hewan. Darah adalah sarang penyakit, maka harus dialirkan lewat disembelih.

Menyembelih hewan juga merupakan perwujudan pelaksanaan perintah Allah. Allah SWT berfirman:

حُرِّمَت عَلَيكُمُ ٱلمَيتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحمُ ٱلخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلمُنخَنِقَةُ وَٱلمَوقُوذَةُ وَٱلمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيتُم وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَستَقسِمُواْ بِٱلأَزلَٰمِ ذَٰلِكُم فِسقٌ

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. (QS. al-Maidah: 3).

Kiat Belanja Sehat, Halal, dan Barakah

Supaya dapat mengkonsumsi makanan halal dan terhindar dari makanan haram serta barakah, maka ada kiat berbelanja secara ihsan, yaitu:

Satu: Selalu membaca dan mencermati label: Logo Halal dan No. Depkes (MD, ML, atau SP) serta zakat 2,5 %.

Dua: Hindari produk yang menggunakan istilah-istilah yang belum familiar.

Tiga: Produk-produk impor yang menggunakan istilah asing yang belum diterjemahkan.

Empat: Produk impor yang telah diterjemah ke bahasa Indonesia, pilih yang ber-ML dan ada logo halal.

Lima: Cari daging yang tempatnya terpisah dengan daging haram.

Kesimpulan

Dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19 Corona, semua pihak harus secara bersama-sama menjalankan peran dan tugas sesuai dengan posisinya masing-masing.

Banyak hal yang dapat dilakukan. Di antaranya adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas) diri dengan mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi.

Manfaat mengkonsumsi makanan halal dan bergizi akan kembali kepada diri pribadi umat manusia sendiri.

Dalam mengkonsumsi makanan halal dan bergizi yang perlu mendapatkan perhatian dan kewaspadaan adalah masih adanya daging sapi glonggongan, daging Ayam Tiren (mati kemarin), dan makanan kedaluarsa.

Diharapkan, dengan mengkonsumsi makanan halal dan bergizi, daya tahan tubuh akan meningkat, sehingga lebih tahan dari ancaman penularan virus Covid-19 Corona.

Demikian uraian tentang konsumsi halal dan belanja secara ihsan pada masa pandemi Covid-19 Corona. Semoga kita semua selalu sehat dengan imunitas badan yang tinggi lewat konsumsi produk halal dan bergizi serta barakah. (Amin).


[1] Salah satu nikmat Tuhan ialah: mereka selalu dinaungi awan di waktu mereka berjalan di panas terik padang pasir. Manna ialah: makanan manis sebagai madu. Salwa ialah: burung sebangsa puyuh.

Share:

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *