• Keputusan Revolusioner MK Status Anak di Luar Nikah

    Mahkamah Konstitusi membuat keputusan revolusioner bahwa anak yang lahir di luar perkawinan yang sah mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya guna melindungi hak-hak anak yang dilahirkan dan membebani tanggung jawab ayah biologis yang bersangkutan.

  • Revisi UU Perkawinan dan Perlindungan Hak Anak

    UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia paling rendah seseorang dapat melangsungkan perkawinan adalah 19 (sembilan belas) tahun, baik bagi laki-laki ataupun perempuan.

  • Daftar Nikah di KUA Secara Online Pakai HP

    Sekarang ini calon pengantin dapat daftar nikah secara online pakai HP, kemudian datang ke KUA untuk validasi syarat nikah dan persetujuan waktu akad nikah.

  • Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

    Syarat beribadah haji adalah Islam, baligh, berakal, dan istithaah. Syarat Istithaah juga meliputi istithaah menurut standar kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

  • Materi Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

    Setiap Calon Pengantin wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan. Eko Mardiono sebagai Fasilitator Terbimtek menyusun materi berdasarkan Modul yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

  • Upacara Hari Jadi Kabupaten Sleman

    Warga masyarakat Kabupaten Sleman memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman. Upacara Peringatannya dilaksanakan menurut adat budaya Jawa. Semua peraga upacara berpakaian dan berbahasa Jawa.

  • Pelaksanaan Akad Nikah Masa New Normal Covid-19

    Pada masa New Normal (Tatanan Normal Baru) Pandemi Covid-19 Korona, akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA ataupun di luar Balai Nikah KUA Kecamatan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • Public Hearing Standar Pelayanan Publik KUA

    UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa Instansi Pemerintah, termasuk KUA Kecamatan, sebagai penyedia layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik.

  • Jadwal Akad Nikah KUA Prambanan Kab. Sleman

    Jadwal Akad Nikah dibuat secara periodik. Jam akad nikah adalah jam dimulainya acara ijab qabul oleh Penghulu.

  • Praktik Kerja Mahasiswa UIN SUKA di KUA

    Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan praktik kerja lapangan di Kantor Urusan Agama,supaya mahasiswa dapat mengelaborasikan antara teori dan praktik bidang hukum keluarga Islam.

Bersyukurlah, Engkau pun Jadi Kaya


Oleh: Eko Mardiono

Semua orang pasti menginginkan dapat hidup kaya. Bahkan, mereka sangat mendambakan dapat memperoleh tambahan lagi kekayaan itu. Sebab dengan demikian, mereka akan lebih sempurna dalam beribadah. 

Mereka akan mampu mengeluarkan sedekah dan zakat, bahkan bisa beribadah haji ke tanah suci. Termasuk juga, mereka akan mampu mengantarkan generasinya untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Kebutuhan hidup di dunianya pun menjadi tercukupi. Namun permasalahannya, maukah mereka bersyukur atas kenikmatan yang telah diterimanya? Padahal sesungguhnya bersyukur adalah pintu pembuka limpahan-limpahan nikmat berikutnya yang didambakannya itu.

Mari kita renungkan bersama, berapa banyak di antara kita yang Pegawai Negeri Sipil ini bersyukur atas gaji bulanan yang kita terima? Tampaknya, kebanyakan dari kita kurang begitu mensyukurinya.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena kita terlanjur menganggap, bahwa gaji bulanan itu adalah hak kita dan telah secara rutin kita terima. Penerimaannya pun tidak begitu terpengaruh oleh aktifitas dan prestasi kerja kita.

Setiap bulannya, kita pasti menerimanya dalam jumlah yang sama dan nanti secara berkala akan ada kenaikan. Tanpa disadari, kita pun menganggap gaji bulanan itu tidak sebagai kenikmatan dari Tuhan.

Akibatnya, kita pun tidak begitu mensyukurinya. Bersyukur adalah mengakuinya dengan sepenuh hati, bahwa gaji itu adalah karunia dari Tuhan, kemudian mengucapkan puji al-hamdulillah, akhirnya menggunakannya sesuai dengan tuntunan dan ajaran-Nya.

Padahal sebenarnya manfaat bersyukur itu adalah untuk diri kita sendiri. Tuhan, sang Pemberi nikmat, sedikit pun tidak akan pernah berkepentingan.

Sebagaimana firman-Nya, ”Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya lagi Mahamulia.” (Q.S. an-Naml (27): 40).

Justru, apabila kita bersyukur, Allah akan menambahkan kenikmatan itu, seperti ternyata dalam firman-Nya, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya akan Aku tambah (nikmat itu) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangatlah pedih.” (Q.S. Ibrahim (14): 7).

Celakanya, kita ini juga mempunyai potensi bawaan diri yang negatif. Kita apabila diberi kenikmatan, kita akan mudah berpaling dan menjauhkan diri dengan sombong. Sebaliknya, bila ditimpa kesusahan, kita pun akan gampang berputus asa.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. al-Isra’ (17): 83. Selain itu, kita ini juga termasuk hamba Allah yang kurang begitu yakin terhadap kebenaran janji-Nya, bahwa Dia akan menambah nikmat-Nya bila kita mensyukurinya.

Konklusi ini pun terlihat jelas dalam Q.S. Ibrahim (14): 7. Dalam ayat tersebut, Allah SWT sampai berupaya menyakinkan kita, para hamba-Nya ini.

Dalam ayat itu, Allah sampai menggunakan dua huruf ta’kid (penguat), seperti terbaca dalam kata لأَزِيْدَنَّكُمْ (la’azidannakum). Huruf ta’kid pertama berupa lam ta’kid dan huruf ta’kid kedua berujud nun ta’kid.

Menurut ulama tafsir, kalau Tuhan sampai menggunakan huruf ta’kid, apalagi sampai dua kali untuk persoalan yang sama, maka hal itu menunjukkan bahwa umat manusia masih meragukan atas kebenaran kandungan ayat yang disampaikan.

Oleh karena itu, supaya kita bisa senantiasa bersyukur, maka langkah pertamanya adalah kita harus yakin sampai ke lubuk hati yang paling dalam, bahwa segala firman Allah adalah benar adanya. Tuhan sekali pun tidak akan pernah menyelisihi janjinya (Q.S. Ali Imran (3): 9).

Langkah kedua, kita harus senantiasa melakukannya walau bagaimanapun keadaan kita, baik dalam keadaan lapang ataupun sempit. Ada sebuah pepatah yang sangat bagus untuk kita cermati.

Pepatah itu mengatakan, “Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin”. Betulkah demikian? Bagaimana hal itu bisa terjadi dan apa rahasianya?

Ternyata rahasianya hanya satu, yaitu syukur atau kufur. Orang-orang kaya sangat menikmati kekayaannya.

Karena terlalu nikmatnya itu, mereka tidak segan-segan mengeluarkan kekayaannya untuk sedekah, zakat, dan amal jariyah. Secara tidak langsung, mereka pun banyak menolong orang lain.

Memang, harus kita akui, ada orang kaya yang kikir dan enggan bersedekah, bahkan selalu merasa kekurangan.

Orang seperti itu memang betul dia itu kaya, tetapi hatinya merasa miskin. Orang kaya seperti itu, biasanya tidak akan bertahan lama.

Allah akan segera mencabut kekayaannya, hingga akhirnya ia jatuh miskin sebagaimana ia rasakan dalam hatinya.

Sementara itu, kebanyakan orang-orang miskin lebih banyak keluh kesahnya daripada bersyukurnya.

Secara tidak langsung mereka pun telah “memiskinkan” dirinya melalui perasaaannya sendiri. Sebagaimana orang kaya yang merasa miskin di atas, maka orang miskin pun juga demikian.

Mustahil orang miskin akan menjadi kaya apabila di hatinya tidak sedikit pun terdapat rasa bersyukur atau merasa cukup di hadapan Allah. Dalam hal ini, memang tidak dipungkiri bahwa ada orang miskin yang bersyukur.

Inilah orang yang berkembang hidupnya, meningkat derajatnya, dan semakin berkualitas jiwanya. Mengapa demikian? Sebab, rasa syukur dan rasa cukup tersebut akan memberikan motivasi dan spirit hidup yang luar biasa.

Sehingga pada akhirnya, rasa cukup dalam hati itu diwujudkan oleh Allah di alam nyata ini. Dia pun akhirnya secara riil menjadi orang kaya.

Tepatlah kiranya sebuah mutiara hikmah yang mengatakan, “Tidak seorang pun bisa dikatakan kaya jika ia masih merasa kekurangan dan belum merasa kecukupan.

Sebaliknya, tidak seorang pun bisa dikatakan fakir dan miskin apabila ia merasa kecukupan.

Nabi Muhammad SAW pun menegaskan, "Orang kaya bukanlah karena banyak harta bendanya, tetapi orang kaya adalah orang yang kaya jiwa." (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah. Semoga bermanfaat.

Share:

Toleransi Hidup Beragama

Oleh: Eko Mardiono 

A. Fitrah Manusia: Ingin Semua Keluarganya Beriman
Nabi Muhammad SAW sendiri juga demikian ketika pamannya Abu Talib sampai akhir hayatnya tidak beriman kepada Allah SWT. Ayat Alquran dan Hadis Nabi berikut ini merekam peristiwa peristiwa tersebut.
انك لا تهدى من أحببت ولكن الله يهدى من يشاء وهو أعلم بالمهتدين (القصص:56)
Artinya: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (QS al-Qashash: 56)                                                
عن أبي هريرة، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لعمه عند الموت: "قُلْ لا إِلَهَ إِلا الله أَشْهَد لَكَ بِها يَوْمَ القِيامَةِ" قال: لولا أن تعيرني قريش لأقررت عينك، فأنزل الله: (إِنَّكَ لا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ) ... الآية (تفسير الطبري ج 19 / ص 598(
“…Abu Talib (pamannya) berkata, "Sekiranya aku tidak takut wanita-wanita Quraisy akan mencelaku dengan menyatakan bahwa aku beriman karena terpaksa, tentu aku akan mengucapkannya dengan kesaksianmu….." (HR Muslim dan lain-lain).

B. Tetap Akan Berupaya Walaupun Saudaranya Telah Meninggal Dunia
Nabi Muhammad SAW pun pernah mengalami seperti itu.
ولا تصل على أحد منهم مات أبدا ولا تقم على قبره انهم كفروا بالله ورسوله وماتوا وهم فاسقون (التوبة: 84)
Dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia, datanglah anaknya kepada Rasulullah SAW meminta gamis beliau untuk kafan bapaknya. Rasulullah SAW memberikannya.
              
Ia pun meminta agar Rasulullah bersedia menyalatkan mayat bapaknya. Ketika Rasulullah SAW akan menyalatkannya, Umar bin khattab berdiri memegang baju Rasulullah dan berkata, "Ya Rasulullah apakah tuan akan menyalatkan dia padahal Allah telah melarang menyalatkan kaum munafiq?"

Beliau menjawab, "Allah menyuruhku memilih dengan firman-Nya,
تستغفر لهم أو لا تستغفر لهم ان تستغفر لهم سبعين مرة (التوبة: 80)
Dan sekiranya aku tahu bahwa dosanya akan diampuni dengan dimintakan ampunan lebih dari tujuh puluh kali, pasti aku akan melakukannya." Maka Umar berkata lagi, "Ia itu seorang munafiq."

Namun Rasulullah tetap menyalatkannya. Maka turunlah ayat ini sebagai larangan menyalatkan orang yang mati dalam keadaan kafir dan munafiq.
               
Sejak turun ayat tersebut, Rasulullah tidak mau lagi menyalatkan kaum munafiqin (HR Asy-Syaikhani dari Ibnu Umar, Umar, Anas, Jabir dan lain-lain.

C. Dalam hal Muamalah Harus Saling Membantu
Harus ada toleransi dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari. Orang Islam boleh bersedekah kepada orang musyrik (kafir).
ليس عليك هدىهم ولكن الله يهدى من يشاء وما تنفقوا من خير فلأنفسكم وما تنفقون الا ابنغاء وجه الله وما تنفقوا من خير يوف اليكم وأنتم لا تظلمون (البقرة: 272)
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang tidak rela memberi sedikit pun dari hartanya kepada keluarganya yang musyrik.

Ketika mereka bertanya kepada Rasulullah, beliau membenarkannya, maka turunlah al-Baqarah: 272 yang membolehkan memberi sedekah kepada kaum musyrikin (HR an-Nasa'i, al-Hakim, ath-Thabrani dan lain-lain dari Ibnu Abbas)
Share:

Bimbingan Manasik Haji KUA Depok Sleman

(DEPOK, EKO M.) Upacara Penutupan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Depok Tahun 2010 M/1431 H telah usai dilaksanakan pada Jumat, 16 Juli 2010 di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman.

HM Hisjam Ihsan, SIA selaku ketua IPHI Kecamatan Depok berkenan untuk menutup acara tersebut secara resmi.

Walaupun sebenarnya para jamaah calon haji kecamatan Depok tahun 2010 ini masih harus mengikuti bimbingan manasik haji yang ke-11, yaitu peragaan manasik haji massal.

Hanya saja, pelaksanaannya diselenggarakan di tingkat kabupaten Sleman pada Sabtu, 25 September 2010.

Ketua IPHI Kecamatan Depok, HM Hisjam Ihsan, SIA, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan bimbingan manasik haji ini terselenggara atas kerjasama antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Depok.

Diharapkan para jamaah calon haji kecamatan Depok ini mampu mengambil intisari dari berbagai materi yang telah disampaikan oleh para narasumber.

Sehingga, baik sebelum, selama ataupun sesudah pelaksanaan ibadah haji, para jamaah ini mampu menunaikan rukun kelima ini secara sempurna, tidak mengalami kesulitan yang berarti dan mendapatkan haji yang mabrur.

Ketua IPHI ini juga sangat mengharapkan agar para jamaah calon haji ini setelah pulang dari Tanah Suci, al-Mekkah al-Mukarramah, nanti bersedia untuk bergabung dan mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh IPHI kecamatan Depok.

Di antara kegiatannya adalah pertemuan rutin setiap bulan. Pertemuan rutin tersebut tentunya dapat dijadikan sebagai media silaturrahim dan penambahan ilmu pengetahuan keagamaan.

Upacara penutupan Bimbingan Manasik Haji tersebut diakhiri dengan pemanjatan doa kepada Allah SWT yang dipimpin oleh Drs. KH Sumali RD.

Sebelum memimpin doa penutupan, mantan kepala Kementerian Agama Kabupaten Sleman tersebut menyampaikan beberapa pesan kepada para jamaah.

Pertama, agar mereka memperbanyak membaca doa: “Yassiruu walaa tu’assiruu wa antum tamiimun bil khair”.

Kedua, agar mereka membuang jauh-jauh sifat dan sikap egoisme. Sebaliknya, mereka harus mengedepankan kebersamaan dan kekompakan.

Ketiga, perbanyaklah bersedekah dan ringan menolong orang lain.

Adapun pelaksanaannya diadakan sebanyak 11 kali. Sepuluh kali diselenggarakan di wilayah kecamatan dan satu kali di kabupaten Sleman secara massal.

Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji itu dimulai tanggal 05 s.d. 16 Juli 2010 dengan narasumber yang ahli di bidangnya.

Mereka adalah Drs. H. Arief Djufandi, M.Pd.I., Drs. H. Sigit Warsito, M.A., dr. Hj. Tuti Suswaniati, dr. Hj. Widyawati, Drs. H. Munawir, M.Pd.I., H. Muh. Chaeruddin, B.A., Drs. KH Sumali RD, Dr. KH Ahmad Fattah, M.A., Drs. KH Suwardi Abdullah, Dra. Hj. Siti Sumarti, KH Ahmad Suharmadi, H. Bambang Muhammad, dan Drs. KH Masruddin, M.Pd.I.

Adapun materi bimbingan manasik haji yang diberikan meliputi: (1) Kebijakan Pemerintah di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah; (2) Keselamatan Penerbangan Ibadah Haji; (3) Kesehatan Jamaah Haji Sebelum, Selama, dan Sesudah Pelaksanaan Ibadah Haji;

(4) Panduan Perjalanan Ibadah Haji di Tanah Air dan di Tanah Suci; (5) Pengertian Haji dan Umrah; (6) Niat dan Hal Ihwal Ihram; (7) Pengertian Thawaf dan Sa’i serta Bercukur/Tahallul;

(8) Wukuf di Arafah dan Mabit di Muzdalifah; (9) Mabit di Mina, Melontar Jumrah, dan Nafar Awal dan Nafar Tsani; (10) Ibadah Haji Wanita; (11) Akhlak Haji, Pergaulan Sehari-hari, Hikmah Ibadah Haji, dan Pelestarian Haji Mabrur;

(12) Ibadah dan Ziarah di Mekkah dan Madinah; (13) Resume Perjalanan Ibadah Haji; dan (14) Peragaan Ihram, Thawaf, Sa’i, dan Melontar Jumrah. Demikian, nuwun.
Share:

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *