Home »
Undang-undang
» UU No. 3 Tahun 2006 ttg Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 ttg Peradilan Agama
Media Online ekomardioncom Kepenghuluan©Keagamaan ini merupakan media komunikasi dan informasi tentang perkawinan, keluarga, dan penyuluhan agama. Bersemboyan Baiti Jannati (Rumahku Surgaku) dan Ummatan Wasathan (Umat yang Moderat dan Toleran).
Kepenghuluan dan kehidupan keagamaan penuh dengan dinamika. Oleh karenanya, diperlukan media komunikasi dan informasi. Media online ekomardioncom ini salah satu referensi dan solusinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih