Menikah Menanam dan Pelestarian Lingkungan

Pada musim kemarau 2015 di negara Republik Indonesia telah terjadi kebakaran hutan yang begitu dahsyat. Dari tahun ke tahun selalu terjadi kebakaran hutan. Pada tahun ini pun sampai terjadi bencana asap.

Sesungguhnya berbagai upaya telah dilakukan, baik pencegahan maupun penindakan. Lahiriyah maupun batiniyah. Shalat Istiaqa’ (shalat minta hujan kepada Tuhan) pun menjadi fenomena yang berkembang di mana-mana.

Bahkan, pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2015 salah satu tujuannya adalah membentuk pemuda yang peduli terhadap pelestarian lingkungan.

Persoalan bencana asap dan kebakaran hutan tentunya sangatlah kompleks. Oleh karenanya, diperlukan penyelesaian secara komprehensif. Salah satunya adalah dengan cara mencetak generasi pecinta dan pelestari lingkungan hidup.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama: menanamkan pemahaman spiritual keagamaan kepada generasi penerus bangsa tentang teologi dan urgensi pelestarian lingkungan.

Pendekatan spiritual keagamaan ini tentu akan menemukan sinergitasnya mengingat saat ini fenomena shalat Istisqa telah berkembang luas di kalangan masyarakat. 

Dalam hal penanaman spritual keagamaan perlu ditanamkan kepada khalayak bahwa keseimbangan kosmos di dunia sudah diatur oleh Allah SWT. Manusia diperintahkan untuk berbuat baik kepada semua makhluk dan dilarang berbuat kerusakan di muka bumi.

Allah SWT memerintahkan, “Carilah kebahagianmu besok di akherat, tetapi janganlah kamu melupakan nasibmu di dunia. Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. al-Qashash: 77).

Allah SWT juga berfirman: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang yang beriman.” (Q.S. al-A’raf: 56). 

Selain itu, tidak kalah pentingnya perlu ditanamkan ke dalam lubuk hati umat beragama bahwa berbuat kerusakan di muka bumi merupakan perbuatan kufur (ingkar) kepada Allah.

Allah SWT menegaskan: “Tidak ada yang Dia sesatkan selain orang-orang fasiq. Yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk disambungkan, dan berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi.” (Q.S al-Baqarah: 26-27). 

Kedua: Menjadikan budaya menanam pohon sebagai bagian tak terpisahkan dari peristiwa penting dalam kehidupan umat manusia. Ada tiga peristiwa penting dalam kehidupan umat manusia, yaitu lahir, menikah, dan meninggal dunia.

Sejatinya nenek moyang bangsa Indonesia telah mempunyai tradisi bahwa bila seseorang akan melangsungkan pernikahan maka pengantinnya dianjurkan untuk menanam pohon. Oleh karena itu, sangatlah urgen dan strategis program yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI, dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan. Sebuah Instansi Pemerintah yang melayani pelaksanaan dan pencatatan nikah.

Kantor Urusan Agama Kecamatan melaksanakan program Menikah Menanam. Program yang berdimensi pelestarian lingkngan ini dapat direalisasikan dengan menjadikan bibit pohon sebagai: (1) maskawin perkawinan, (2) souvernir resepsi perkawinan, atau (3) pohon monumental perkawinan. 

Apabila dua hal di atas dapat tertanamkan dan terealisasikan di kalangan umat manusia, maka dambaan bangsa Indoensia untuk terhindar dari kebakaran hutan dan bencana asap bukanlah sesuatu yang mustahil.

Setiap insan akan memahami dan menyakini bahwa merusak lingkungan hidup di muka bumi merupakan larangan agama yang dianutnya dan merupakan perbuatan kufur (ingkar) kepada Allah SWT.

Dengan demikian, setiap insan akan ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, yaitu dengan menanam bibit pohon saat mereka menjalani peristiwa penting dalam kehidupannya, yakni saat melangsungkan pernikahan.

Sehingga dengan demikian akan tercipta generasi pelestari lingkungan hidup yang akan selalu berusaha untuk menjaga negaranya dari kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan yang tak terkendali.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan memberikan komentar di kolom ini. Atas masukan dan kritik konstruktifnya, saya ucapkan banyak terimakasih

PASANGAN HIDUP

Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. an-Nur: 26)

Maka, jadilah yang baik, kamu pun mendapatkan yang baik.

PENGHULU

Kedudukan Penghulu
Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kepenghuluan pada Kementerian Agama.
Tugas Penghulu
Penghulu bertugas melaksanakan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.

SUKSES PENGHULU

Raih Angka Kredit Penghulu: Putuskan apa yang diinginkan, tulis rencana kegiatan, laksanakan secara berkesinambungan, maka engkau pun jadi penghulu harapan.

Categories

Followers

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *