Tanjung Priok
bergejolak lagi. Pada hari Rabu, 14 April 2010 telah
terjadi bentrokan antara Polisi Pamong Praja Pemda Provinsi DKI Jakarta di satu
pihak dengan ahli waris mbah Priuk dan warga masyarakat di lain pihak.
Bentrokan ini
terjadi begitu dahsyat, sehingga menimbulkan banyak korban. Tidak hanya korban
luka berat dan ringan, tetapi sampai mengakibatkan tiga korban tewas.
Mengapa
peristiwa memilukan itu sampai terjadi? Hal apa yang menyebabkan masing-masing
pihak bersikeras untuk mempertahankan diri dan/atau menyerang pihak lain?
Memang di
dalamnya terdapat banyak kepentingan. Ada kepentingan ekonomi, bisnis, relokasi
area pelabuhan Tanjung Priok, sampai ke pelestarian makam mbah Priuk. Lantas,
siapa sebenarnya mbah Priuk itu?
Mbah Priuk adalah seorang ulama besar pertama yang menyebarkan agama Islam di daerah Jakarta utara dan sekitarnya. Beliau mempunyai nama lengkap Habib Hasan bin Muhammad al-Haddad. Jasa-jasanya begitu besar dalam pengembangan syiar Islam di daerah tersebut.
Oleh warga
masyarakat, beliau diposisikan sebagai tokoh agama terkemuka. Nama daerah
Tanjung Priok pun diambilkan dari perjalanan kisah hidupnya.
Beliau
meninggal dunia pada tahun 1756 M akibat kapal layarnya tenggelam terkena badai
laut. Saat dikebumikan, makamnya ditandai bunga Tanjung dan periuk nasi sebagai
batu nisannya.
Dari batu nisan
inilah di kemudian hari, bahkan sampai sekarang, daerah tersebut dikenal dengan
nama Tanjung Priok. Sebuah nama daerah yang masyhur sampai ke mancanegara
karena di dalamnya terdapat sebuah pelabuhan besar, yaitu pelabuhan Tanjung
Priok.
Begitu
istimewakah makam mbah Priuk bagi jamaah dan warga masyarakat, sehingga
dipertahankan sedemikian rupa sehingga menimbulkan banyak korban?
Memang, bagi
mereka keberadaannya sangatlah penting. Ada beberapa hal
yang menjadikannya demikian.
Pertama, makam mbah
Priuk merupakan simbol untuk mengenang dan menghormati perjuangan dan jasa
besar seorang tokoh ulama dalam penyebaran agama Islam pada abad ke-18.
Apabila makam
mbah Priuk tersebut tergusur, maka simbol kebanggaan dan monumen bersejarah itu
akan menjadi hilang musnah.
Kedua, dari masa ke
masa, ternyata banyak jamaah yang mengujungi makam mbah Priuk tersebut. Bahkan,
di kalangan mereka sudah terbentuk majlis zikir.
Sebagian dari
mereka pun ada yang menganggapnya keramat. Sehingga, bagi mereka keberadaannya
tidak boleh diusik oleh siapa pun.
Ketiga, di kompleks
makam tersebut telah dikebumikan beberapa jenazah keluarga besar mbah Priuk sendiri.
Oleh sebab itu,
para ahli warisnya pun berkepentingan untuk tetap menjaga keberadaan makam para
leluhurnya itu.
Keempat, ada keinginan
banyak kalangan agar kompleks makam bersejarah tersebut dimasukkan ke dalam
situs cagar budaya.
Sebuah situs
hasil budaya bangsa yang harus dilestarikan eksistensinya. Itu pun dikehendaki
harus dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur.
Hal-hal inilah
yang tampaknya menjadikan ahli waris mbah Priuk dan warga masyarakat begitu
mempertahankan keberadaan makam ulama besar tersebut.
Walaupun
sebenarnya saat terjadinya bentrok berdarah itu tersebar informasi di
masyarakat yang tidak benar. Kala itu, tersebar issu bahwa makam mbah Priuk
akan digusur, padahal sebetulnya tidaklah demikian.
Yang akan
ditertibkan oleh aparat Pemerintah hanyalah bangunan-bangunan liar yang berada
di sekitar kompleks makam supaya relokasi pelabuhan Tanjung Priuk secara
menyeluruh memenuhi standar internasional.
Terlepas dari
semua itu, yang pasti cara-cara kekerasan oleh siapa pun tidak akan
menyelesaikan masalah. Justru bisa kontraproduktif, apalagi jika permasalahan
itu terkait erat dengan rasa keberagamaan umat.
Ada sebuah
peristiwa yang diabadikan dalam Alquran surat al-Baqarah (2) ayat 248. Menurut
ayat Alquran ini, ada sebuah barang yang memang dijadikan sebagai simbol
kebanggaan dan penghormatan suatu bangsa, dalam hal ini bangsa Israel.
Barang itu
bernama at-Tâbût. Ia berupa sebuah peti. Ia merupakan peninggalan keluarga nabi
Musa dan keluarga nabi Harun.
Isinya adalah
lauh (papan) yang berisikan sepuluh ayat (The Ten Commandements) dan tongkat
nabi Musa as serta beberapa pakaian leluhur mereka (Quraish Shihab, 2000:
I/497).
Kisah yang
diabadikan oleh ayat Alquran di atas memberikan informasi tentang pentingnya
memelihara peninggalan sejarah, apalagi peninggalan yang dapat melahirkan rasa
tenang dan dorongan berbakti kepada masyarakat, agama, bangsa, dan negara,
khususnya peninggalan para nabi, pahlawan, atau penyebar agama.
Ini karena
manfaat yang diperoleh dari peninggalan sejarah itu dapat memberi pengaruh
positif dalam benak dan jiwa para anak bangsa.
Hal itu
terlihat dalam ayat Alquran sebagaimana tersebut di atas yang mengakui secara
tegas bahwa peninggalan keluarga nabi Musa dan Harun as, yakni peninggalan
at-Tâbût yang dipelihara secara baik oleh keturunan mereka, menimbulkan
sakînah, yakni menimbulkan ketenangan batin bagi mereka.
Salah satu
kesepakatan dalam mediasi antara ahli waris mbah Priuk, PT Pelindo II, Pemda
Provinsi DKI Jakarta, dan tokoh agama serta kelembagaan ke-Islaman adalah akan
dijadikannya makam mbah Priuk sebagai situs cagar budaya yang akan dijaga
kelestariannya.
Jelas,
kebijakan ini selaras dengan kisah yang diabadikan ayat Alquran di atas dan
aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Namun demikian,
tentunya ada sementara pihak yang mengkhawatirkan akan terjadinya praktik
perbuatan syirik. Sebuah perbuatan yang mengkeramatkan sekaligus mengkultuskan
seseorang, mbah Priuk.
Di sinilah
sebetulnya letak peran dari para ulama dan tokoh agama, jangan sampai masyarakat
berbuat syirik yang apabila dilakukan sampai akhir hayatnya tidak akan mendapatkan
ampunan dari Allah SWT.
Segala sesuatu itu tergantung niatnya!!!
BalasHapus